Eko mengungkapkan, untuk area ring 2 secara detail telah dicatat pihaknya. Salah satunya ada keinginan dari arah Jalan Warung Jambu disatuarahkan semua dari Jalan Sudirman.
Walakin, pihaknya masih memikirkan soal prioritas transportasi seperti BisKita Transpakuan juga angkutan perkotaan (angkot) yang melintas di Jalan Ahmad Yani.
“Ini yang masih kami pikirkan. Karena ada pergerakan masyarakat agak terganggu, makanya rute Ahmad Yani menjadi dua khusus untuk prioritas transportasi,” terangnya.
“Tapi kalau untuk masukkan ke Pasar Anyar, karena kemarin rencana awal Sudirman disearahkan dari arah Warung Jambu, tidak bisa. Nah, kami masih akan memikirkan itu juga,” tambah Eko.
Disamping manajemen rekayasa lalu lintas, Eko mengutarakan, pihaknya tengah menggodok contingency plan untuk trayek angkot dan BisKita Transpakuan pada rute layanan yang melintas Jalan Otista.
Catatan Dishub Kota Bogor, ada 5 trayek angkot utama dan 8 trayek angkot bersinggungan. Sedangkan BisKita Transpakuan ada dua koridor, 1 dan 2.
Contingency plan atau rencana kontingensi ini bersifat sementara selama pekerjaan jembatan Otista. Diketahui, pembangunan itu akan memakan waktu sekitar 9 bulan.
“Iya, (BisKita) Bubulak-Ciawi, apakah nanti akan melewati Siliwangi-Suryakancana dari arah Ciawi, atau tetap melewati PMI-Jalak Harupat. Tapi Jalak Harupat tidak bisa ke Kapten Muslihat, salah satunya harus lewat Suryakancana baru lewat Kapten Muslihat,” kata Eko.
Ia lanjut menerangkan, Dishub melalui tim rerouting bersama Organda sekarang telah mengkaji dan menilai dari rencana kontingensi tersebut.
“Sekarang sedang berjalan, organda dan kami lagi mengkaji dan menilai. Kalau memang suka, ya akan dialihkan tetap, tapi saya mengeluarkan SK trayek sementara,” katanya.
Sebetulnya, kata Eko, instansinya telah mengeluarkan rekomendasi teknis berkenaan dengan Andalalin sesuai Permenhub 17/2021. Diantaranya adalah penggunaan jembatan bailey.
“Salah satu rekomendasi Dishub menggunakan jembatan bailey, tapi oleh teman-teman PUPR ditolak. Karena itu butuh pekarangan luas, supaya tidak terhambat, terganggu, bahaya dan sebagainya,” tandasnya. (Haris)