Bogor24Update – Kabupaten (Pemkab) Bogor, mulai mengambil langkah untuk meminimalisir praktik judi online pasca berada di posisi ketiga nasional dalam kasus tersebut dengan perputaran uang di dalamnya mencapai Rp567 miliar.
Langkah awal yang dilakukan adalah memastikan tidak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dan menjadi pelaku judi online.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan bahwa proses penyisiran ASN pada kasus judi online ini dilakukan untuk memastikan jika di dalam “tubuh” Pemkab Bogor bersih dari praktik tersebut.
Jika ditemukan ada ASN yang terlibat pada judi online, maka Asmawa mengaku akan menindak tegas yang bersangkutan.
“Pasti ada tindakan semua juga, kan itu kebijakan nasional, tindakan kepada ASN yang terlibat judol (judi online),” kata Asmawa, Kamis, 27 Juni 2024.