Bogor24update – Pasca pencopotan bendera PDI Perjuangan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 di sejumlah titik jalan protokol Kota Bogor, beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Permohonan maaf secara tertulis disampaikan langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach yang didampingi jajarannya di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bogor di Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Senin 16 Januari 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, pihaknya mempertanyakan pencopotan bendera dalam rangka HUT PDI Perjuangan, karena ini merupakan kedua kalinya mengalami kejadian serupa. Sebelumnya, bendera dan spanduk dalam rangka natal dan tahun baru juga dicabut oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor.
“Tetapi kali ini, kami melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Hari ini kami menerima itikad baik dari Satpol PP, dengan kebesaran hatinya Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyampaikan surat permintaan maaf secara terbuka. Tetapi kalau berulang, kami tentu akan melakukan tindakan,” ungkap Dadang.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, padahal Satpol PP Kota Bogor terkenal humanis, tetapi mengapa itu terjadi hanya di media sosial dan pada kenyataannya menyinggung dan melukai PDI Perjuangan.
Bila kesalahan dalam bentuk administrasi, sambung Atty, PDI Perjuangan siap untuk dikoreksi serta menerima kesalahan untuk saling memperbaiki.