Bogor24Update – Puluhan warga menggeruduk tempat penampungan plastik limbah kecap di Kampung Paku RT 04/ RW 03 Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Bukan tanpa sebab, kedatangan mereka dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan oleh tempat penampungan limbah kecap tersebut.
Ketua RT setempat, Sony mengatakan, kedatangan pihaknya merupakan bentuk protes dilakukan karena sudah ada sebanyak 14 sumur dan ladang pertanian milik warga terdampak pencemaran yang berasal dari tempat penampungan limbah kecap tersebut.
“Keberadaan gudang limbah kecap ini telah memberikan kerugian besar bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya merugikan ladang pertanian yang terletak ratusan meter dari sini, tetapi juga menyebabkan air sumur resapan warga tercemar dan berbau menyengat,” ujar Sony, Kamis 30 Mei 2024.
Di lokasi yang sama, salah seorang warga bernama Mak Udah, pemilik sumur yang terdampak, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir sumurnya mengalami perubahan sehingga tidak lagi bisa digunakan.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa sejak terjadinya pencemaran oleh tempat penampungan limbah kecap, warga terpaksa membeli air mineral galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya harus membeli satu hingga dua galon air setiap hari dengan harga lima ribu hingga sepuluh ribu rupiah per galon, hanya untuk memenuhi kebutuhan minum dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk mencuci, air sumur yang tercemar ini menyebabkan bau pada pakaian,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, sambungnya, pemilik gudang tampaknya mengabaikan dampak yang dirasakan oleh warga.
Padahal sebelumnya, pada Jumat, 24 Mei 2024, pihak Muspika telah melakukan kunjungan ke lokasi penampungan limbah kecap tersebut.
“Gudang ini telah dikunjungi oleh Kapolsek dan Satpol PP, namun hingga hari ini masih banyak limbah yang belum diangkut,” kata Mak Udah. (*)