Bogor24Update – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memberikan kompensasi sebesar Rp9 juta kepada warga Kabupaten Bogor yang terdampak penutupan aktivitas tambang.
Kompensasi tersebut dibagi dalam tiga bulan. Mulai November, Desember hingga Januari 2026.
“Tahap pertama mereka (masyarakat terdampak) mendapat Rp3 jutaan,” ungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 3 November 2025.
Selanjutnya, kata dia, masyarakat terdampak akan kembali mendapatkan bantuan pada Januari 2026.
“Karena perencanaannya belum terencana semuanya di APBD 2025, maka di 2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan ke depan (Desember-Januari),” jelas KDM.
Oleh karenanya, Dedi berharap kompensasi itu dapat memberikan manfaat serta mengurangi beban masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai sopir dengan upah yang sangat rendah.
“Sektor pertambangan ini kalau dibiarkan itu hanya melahirkan kerusakan alam, disparitas kemiskinan yang bakal membuat yang miskin jadi miskin banget dan yang kaya jadi kaya banget,” ucapnya.
Atas hal itu, ke depan, Dedi akan membahas lebih dalam terkait persoalan tersebut bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Sehingga nanti rekomendasi dari tim audit investigatif yang terdiri dari pakar ITB dan IPB, yang juga nantinya akan runut apa yang mesti dilakukan oleh Pemprov dan Pemkab untuk melakukan penataan bangunan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi melakukan penutupan sejumlah operasional tambang di Kabupaten Bogor, seperti Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Hal itu dilakukan Dedi untuk memperbaiki aspek lingkungan, keselamatan jalan, dan penataan tata ruang wilayah.(*)





















