Bogor24upadate – Tarif perdana BisKita Trans Pakuan bakal diterapkan per 20 Mei mendatang. Setiap sekali naik, pengguna dikenakan tarif Rp 4.000 per orang.
Hal ini berdasarkan Permenkeu No. 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan – Buy The Service (BTS) di Kementerian Perhubungan.
Pembayaran dilakukan dengan kartu non tunai dan satu kartu hanya untuk satu orang.
Oleh sebqb itu, masyarakat harus selalu mengecek saldo di kartu dipastikan sudah terisi.
Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi menuturkan, tarif Rp 4.000 akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik.
Artinya, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.
Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar, lansia, disabilitas, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait.
“Harapan kami kedepannya dapat segera diimplementasikan,” ujar Tatan dalam keterangannya, Rabu 17 Mei 2023.
Tatan juga menyampaikan metode pembayarannya tetap memberlakukan cashless payment dengan kartu non tunai.
Penumpang cukup menempelkan kartu non tunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam Biskita Trans Pakuan.
“Metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai.
Untuk kartu pembayaran nontunai yang dapat digunakan yaitu E-money dari Bank Mandiri, Tap Cash dari BNI, Flazz dari BCA serta Brizzi dari BRI,” jelas Tatan.
Disebutkan, layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor merupakan percontohan dari skema pembelian layanan Buy The Service (BTS) sebagai upaya dan strategi Kementerian Perhubungan.
Hal itu untuk mestimulan penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan (sustainable).
Kehadiran bus yang nyaman dan aman adalah satu hal utama, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan perihal pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.
Dengan pemberlakuan tarif ini diharapkan dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal lain di Kota Bogor.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor, Rachma Nissa Fadliya mengatakan, penetapan tarif ini merupakan wewenang BPTJ Kemenhub.
“Insyaallah ke depan pasti akan ada improvement (peningkatan) juga, entah itu terkait tarif terintegrasi, perbedaan tarif pelajar dan lansia,” kata Nissa sapaannya.
“Jadi memang fokus yang saat ini pemberlakuan tarif, mudah-mudahan kedepan kita coba kembangkan, termasuk misalnya dimungkinkan satu kartu untuk beberapa orang,” tandasnya.