Bogor24Update – Kasus hilangnya seorang dokter asal Cibinong bernama Qory berujung penetapan tersangka sang suami.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, suami Qory yang diketahui berinisial WR adalah orang yang pertama kali meramaikan hilangnya Qory di media.
Dengan dalih mencari istrinya yang hilang, kata dia, ternyata WS merupakan penyebab Qory pergi dari rumahnya karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami menemukan bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah, dimana pelaku merupakan suaminya sendiri,” ujar Rio di Mako Polres Bogor, Jumat 17 November 2023.
Menurut Rio, Qory sendiri yang melaporkan hal tersebut kepada polisi. Pemicu terakhirnya adalah saat korban memberikan kejutan ulang tahun kepada suaminya belum lama ini.
“Pelaku ini ulang tahun dan sang istri langsung bergegas mengambil kue ulang tahun. Namun pelaku mengalami ketersinggungan sehingga korban kabur dari rumah. Korban sempat diancam dan sempat ditaruh pisau di punggung korban dan itu penyebab korban kabur dari rumah dan mencari perlindungan,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Rio mengungkapkan tersangka WS (39) dikenakan pasal 44 UU RI NO 24 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Korban sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan berulang ditambah bukti tadi bahwa ada penjual bubur yang melihat kejadian tersebut,” imbuhnya.
Rio juga menambahkan, saat ini korban Qory sedang dalam pengawasan, perlindungan dan penenangan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah menggandeng psikologi untuk trauma healing korban karena 3 orang anaknya juga mengalami kekerasan yang sama,” pungkasnya.