Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Alasan Pelaku Mutilasi Dalam Koper di Tenjo: Korban Meminta Berhubungan Intim

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Alasan Pelaku Mutilasi Dalam Koper di Tenjo: Korban Meminta Berhubungan Intim

Bogor24Update – DA (35) pelaku mutilasi mayat dalam koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, mengaku menghabisi korban lantaran tidak ingin diajak berhubungan intim.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa pelaku sebelum melakukan aksinya sempat bertengkar terlebih dahulu dengan korban, karena tidak ingin diajak berhubungan intim.

“Motifnya sementara yg kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu, 18 Maret 2023.

BACA JUGA :

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

18 September 2025
BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025

Iman menambahkan, bahwa pelaku dan korban sudah menjalani hidup bersama selama 4 bulan di apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Ia pun mengungkapkan, terkait dugaan penyuka sesama jenis atau LGBT, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan memanggil psikolog,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait organ tubuh korban yang hilang, kata Iman, pelaku membuang kepala dan kaki serta alat potong gerinda di sungai Cimanceuri, Kabupaten Tangerang.

“Kepala dan kaki beserta alat potong gerindanya, di buang terpisah,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 338 dan atau 340 kuhp dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati.

Tags: Alasan pelaku mutilasibogor24updateDesa SingabangsaHandjobkabupaten bogorKecmatan TenjoKorban MutilasiLGBTMayat Dalam KoperPengakuan Pelaku Mutilasipolres bogorSatreskrim Polres Bogortidak mau berhubungan intim
SendShare76Tweet48ShareShareSend
Previous Post

Sadis! Mayat Dalam Koper di Tenjo Dimutilasi Menggunakan Mesin Gerinda

Next Post

Ratusan Atlet Taekwondo Kota Bogor Berlaga di TFI Challenge 2023

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo
Kabupaten Bogor

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

18 September 2025
BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan
Kota Bogor

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Bogor

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 
Kota Bogor

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025
Gagal Nyalip, Pemotor Paruh Baya Tewas di Citeureup
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip, Pemotor di Gunungputri Tewas Terlindas Truk

18 September 2025
Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung
Kabupaten Bogor

Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung

18 September 2025
Next Post
Ratusan Atlet Taekwondo Kota Bogor Berlaga di TFI Challenge 2023

Ratusan Atlet Taekwondo Kota Bogor Berlaga di TFI Challenge 2023

Jalan Otista Kota Bogor

Masuk Tahap Lelang, Jembatan Otista Kota Bogor Akan Dibangun Setelah Lebaran

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa di Cibinong Bakar Rumah Sendiri

Seorang Pria dengan Gangguan Jiwa di Cibinong Bakar Rumah Sendiri

12 September 2025
sim keliling bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

2 Mei 2024
Puncak Makin Padat, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta hingga Pukul 18.00 WIB

Puncak Makin Padat, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta hingga Pukul 18.00 WIB

25 Desember 2023
pohon tumbang

Angin Kencang Robohkan Pohon Jati Emas di Ciawi, Warung Hancur Tertimpa

19 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In