Bogor24Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menyoroti polemik pembangunan objek wisata Bianglala di kawasan wisata Puncak yang dilakukan BUMD Jawa Barat yakni PT Jaswita.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi menilai pembangunan tersebut sangat tidak ramah lingkungan.
Dia menduga pembangunan itu telah mengalihfungsikan lahan di kawasan wisata Puncak yang kini sedang ditata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sehingga bersamaan dengan upaya itu, Dewan Dapil Puncak tersebut mendukung pemerintah untuk mengkaji ulang izin pembangunan dan memberhentikannya.
“PT Jaswita harus menghormati kebijakan dari Pj Bupati ini,” cetus Wawan, Senin 8 Juli 2024.
Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkab Bogor tersebut adalah bagian dari upaya penataan kawasan wisata Puncak. Terlebih hal itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Pemprov Jawa Barat.
Karenanya, Politisi Golkar itu mendorong Pemkab Bogor untuk segera mengkaji ulang izin yang dilaksanakan. Agar mengetahui apa dan bagaimana proyek tersebut bisa dilakukan di tengah perkebunan teh di kawasan wisata Puncak.
“Kalau pembangunan tidak sesuai, maka harus diberhentikan sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku telah mendapatkan izin dari Pemprov Jawa Barat untuk mengkaji ulang izin pembangunan Bianglala oleh PT Jaswita tersebut.
“Jadi prinsipnya saya melaksanakan aturan bahwa siapapun itu manakala proses pembangunannya tidak sesuai aturan tidak memiliki izin maka tentu akan kita lakukan langkah-langkah menegakan aturan,” kata Asmawa. (*)