Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tipu Calon TKI Hingga Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
10 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tipu Calon TKI Hingga Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menginterograsi pelaku penipuan dan penggelapan calon TKI.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang tersangka berinisial K (35) atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

Penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara ilegal menggunakan visa turis. Alhasil, korban yang merasa tertipu lantaran gagal berangkat untuk bekerja di luar negeri melaporkan ke pihak berwajib.

“Awalnya ada satu korban yang sudah mentransfer uang Rp60 juta tapi tak kunjung berangkat dan melaporkan ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat, 10 November 2023.

BACA JUGA :

56 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor, Arus Turun Lebih Dominan

56 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor, Arus Turun Lebih Dominan

28 Maret 2026
Pemkab Bogor Targetkan Perbaikan 8 Ribu Rutilahu di 2026 

Pemkab Bogor Targetkan Perbaikan 8 Ribu Rutilahu di 2026 

28 Maret 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Puncak Bogor

Pelajar 15 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Puncak Bogor

28 Maret 2026
Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan Dilantik, IPAL jadi Target

Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan Dilantik, IPAL jadi Target

27 Maret 2026

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Bismo, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku K.

“Dari pelaku didapatkan keterangan bahwa bersangkutan sudah memberangkatkan sejumlah orang di antaranya ke Hongkong, Jepang, dan Polandia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk sementara, dari hasil pemeriksaan ada sekitar 20 calon TKI yang diduga menjadi korban. Mereka berasal dari Tegal, Cirebon, dan Lombok.

Para korban ini rata-rata sudah mentransfer uang antara Rp40 juta sampai Rp60 juta untuk pemberangkatan bekerja di luar negeri dengan berbagai tujuan negara.

“Kami mendapat informasi ada korban lain yang masih berharap untuk uangnya dikembalikan. Kami imbau untuk laporan,” ujar Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku ini sebagai perekrut calon TKI di salah satu agen penyalur TKI yang ada di Kota Bogor.

“Perusahaan yang mendiami pelaku secara perizinan ada, tetapi untuk pemberangkatan TKI tidak memiliki legalitas untuk pemberangkatan tenaga kerja. Modusnya dengan visa turis, bukan visa tenaga kerja,” paparnya.

Ia mengatakan, korban sendiri rata-rata mengetahui informasi adanya tempat penyaluran TKI tersebut dari mereka yang sudah berangkat bekerja di luar negeri.

“Korban tahu dari mulut ke mulut. Karena ada yang berhasil berangkat, menginformasikan, korban tertarik lalu datang ke Kota Bogor ke perusahaan ini,” ujarnya.

Pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon TKI tersebut. Termasuk berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Untuk TPPO akan diselidiki,” kata Rizka.

Selain K, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi penyerahan uang dan lima lembar bukti transfer.

Atas perbuatannya, K disangkakan telah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Tags: bogor24updateCalon TKI gagal berangkatPelaku penipuan calon TKI di Kota BogorSatreskrim Polresta Bogor KotaTipu calon TKIVisa turis
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Nekat Todong Kasir Minimarket, Kepala Toko Dicokok Polisi

Next Post

Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Redaksi

Redaksi

Related Posts

56 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor, Arus Turun Lebih Dominan
Bogor24update

56 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor, Arus Turun Lebih Dominan

28 Maret 2026
Pemkab Bogor Targetkan Perbaikan 8 Ribu Rutilahu di 2026 
Bogor24update

Pemkab Bogor Targetkan Perbaikan 8 Ribu Rutilahu di 2026 

28 Maret 2026
Pelajar 15 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Puncak Bogor
Bogor24update

Pelajar 15 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Puncak Bogor

28 Maret 2026
Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan Dilantik, IPAL jadi Target
Bogor24update

Direksi Baru Perumda Tirta Pakuan Dilantik, IPAL jadi Target

27 Maret 2026
Bersenggolan, Dua Pemotor di Cibinong Luka-luka
Bogor24update

Bersenggolan, Dua Pemotor di Cibinong Luka-luka

27 Maret 2026
Jumat Bersih di Juanda-Surken, Pemkot Bogor Dorong PKL Masuk Pasar
Bogor24update

Jumat Bersih di Juanda-Surken, Pemkot Bogor Dorong PKL Masuk Pasar

27 Maret 2026
Next Post
Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Warga Genteng Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Kali Cipaku

Warga Genteng Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Kali Cipaku

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Bogor Lantik 1.300 Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Pemkab Bogor Lantik 1.300 Panitia Pemungutan Suara (PPS)

1 Februari 2023
Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

Eksepsi Pemkot Bogor Ditolak, Sembilan Bintang Bertindak

15 Juni 2023
Rumah di Kompleks IPB Loji Dibobol Maling, Uang Hingga Emas Senilai Puluhan Juta Raib

Gondol Uang dan CPU di Tempat Kerja, Karyawan Mie Gacoan Ditangkap Polisi

24 November 2023
Rena Da Frina Beberkan Tahapan dan Alasan Revitalisasi Jembatan Otista

Rena Da Frina Beberkan Tahapan dan Alasan Revitalisasi Jembatan Otista

3 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In