Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Tipu Calon TKI Hingga Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
10 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tipu Calon TKI Hingga Rugi Puluhan Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menginterograsi pelaku penipuan dan penggelapan calon TKI.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang tersangka berinisial K (35) atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI).

Penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara ilegal menggunakan visa turis. Alhasil, korban yang merasa tertipu lantaran gagal berangkat untuk bekerja di luar negeri melaporkan ke pihak berwajib.

“Awalnya ada satu korban yang sudah mentransfer uang Rp60 juta tapi tak kunjung berangkat dan melaporkan ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat, 10 November 2023.

BACA JUGA :

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

17 September 2025
Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

17 September 2025
Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

17 September 2025
DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

17 September 2025

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Bismo, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku K.

“Dari pelaku didapatkan keterangan bahwa bersangkutan sudah memberangkatkan sejumlah orang di antaranya ke Hongkong, Jepang, dan Polandia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk sementara, dari hasil pemeriksaan ada sekitar 20 calon TKI yang diduga menjadi korban. Mereka berasal dari Tegal, Cirebon, dan Lombok.

Para korban ini rata-rata sudah mentransfer uang antara Rp40 juta sampai Rp60 juta untuk pemberangkatan bekerja di luar negeri dengan berbagai tujuan negara.

“Kami mendapat informasi ada korban lain yang masih berharap untuk uangnya dikembalikan. Kami imbau untuk laporan,” ujar Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku ini sebagai perekrut calon TKI di salah satu agen penyalur TKI yang ada di Kota Bogor.

“Perusahaan yang mendiami pelaku secara perizinan ada, tetapi untuk pemberangkatan TKI tidak memiliki legalitas untuk pemberangkatan tenaga kerja. Modusnya dengan visa turis, bukan visa tenaga kerja,” paparnya.

Ia mengatakan, korban sendiri rata-rata mengetahui informasi adanya tempat penyaluran TKI tersebut dari mereka yang sudah berangkat bekerja di luar negeri.

“Korban tahu dari mulut ke mulut. Karena ada yang berhasil berangkat, menginformasikan, korban tertarik lalu datang ke Kota Bogor ke perusahaan ini,” ujarnya.

Pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon TKI tersebut. Termasuk berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Untuk TPPO akan diselidiki,” kata Rizka.

Selain K, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar kwitansi penyerahan uang dan lima lembar bukti transfer.

Atas perbuatannya, K disangkakan telah melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Tags: bogor24updateCalon TKI gagal berangkatPelaku penipuan calon TKI di Kota BogorSatreskrim Polresta Bogor KotaTipu calon TKIVisa turis
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Nekat Todong Kasir Minimarket, Kepala Toko Dicokok Polisi

Next Post

Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Redaksi

Redaksi

Related Posts

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 
Kota Bogor

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

17 September 2025
Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 
Kabupaten Bogor

Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

17 September 2025
Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh
Kota Bogor

Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

17 September 2025
DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren
Kota Bogor

DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

17 September 2025
Pemilik Bakar Sekam, Gudang Kayu di Klapanunggal Kebakaran 
Kabupaten Bogor

Pemilik Bakar Sekam, Gudang Kayu di Klapanunggal Kebakaran 

17 September 2025
Kejadian 2022 Terulang, Jalan Cikampak-Gunung Salak Longsor Lagi
Kabupaten Bogor

Kejadian 2022 Terulang, Jalan Cikampak-Gunung Salak Longsor Lagi

17 September 2025
Next Post
Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Napak Tilas Jejak Ernest Dzesntze di Kota Bogor, Pelukis Kesayangan Soekarno

Warga Genteng Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Kali Cipaku

Warga Genteng Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Kali Cipaku

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pansus Bahas Aturan Penghapusan Retribusi Pemakaman di Kota Bogor 

Pansus Bahas Aturan Penghapusan Retribusi Pemakaman di Kota Bogor 

27 Februari 2024
Akses Jalan Ke Pasar Jambu Dua Akhirnya Akan Dibuka

Akses Jalan Ke Pasar Jambu Dua Akhirnya Akan Dibuka

12 Januari 2024
DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

24 April 2024
Ditetapkan dalam Pleno PPS, Daftar Pemilih di Kelurahan Cimahpar Kota Bogor Capai 18 Ribu Orang

Ditetapkan dalam Pleno PPS, Daftar Pemilih di Kelurahan Cimahpar Kota Bogor Capai 18 Ribu Orang

8 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In