Bogor24Update – Pendamping hukum Armor Toreador Gustifante, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Intan Nabila, mengajukan perdamaian atau restorative justice kepada keluarga korban dengan alasan penyesalan.
Irawansyah, kuasa hukum Armor mengungkapkan bahwa, keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan perdamaian kepada dirinya yang kemudian diajukan terhadap keluarga korban.
“Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya permohonan maaf akan kejadian ini kepada keluarga korban. Termasuk kepada masyarakat, kepada netizen, karena ini telah membuat booming,” kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Jumat 16 Agustus 2024.
Baca Juga : Korban KDRT di Sukaraja Alami Luka di Punggung hingga Benjolan di Kepala
Adapun usulan langkah perdamaian itu, kata dia, nantinya dilakukan sesuai dengan Pasal 44 ayat 4 tentang Delik Aduan.
“Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan kalau menurut saya ketika dicabut bisa dong,” jelasnya.
Baca Juga : Cut Intan Nabila Alami KDRT Lebih 5 Kali Sejak Menikah
Pun dengan upaya restorative justice. Menurut Irawansyah, itu bakal dilakukan pihaknya untuk menemukan kesepakatan.
“Upaya damai belum tahu, tapi Undang-Undang ke arah sana memang pasal 44 ayat 3 itu memang arah ke sana ke arah restorative justice,” tuturnya.
Baca Juga : Diganjar Pasal Berlapis, Pelaku KDRT di Sukaraja Diancam 19 Tahun Penjara
Selain itu, Irawansyah menyebut alasan lain untuk mengajukan perdamaian ialah melihat umur pelaku dan korban yang masih cukup muda, ditambah memiliki tiga anak yang masih dibawah lima tahun (balita).
“Restorative justice kemungkinan kita ajukan. Karena kebayang ga sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3 satu empat tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup,” paparnya.
“Bukan pembelaan apa gimana ya, umur 25-26 tahun harus menanggung anak 3 dimana umur umur segitu lagi rentan main, istrinya pun sama umur 23 tahun harus menjaga dan merawat anak 3 masih kecil kecil, jadi wajar lah ada problem di rumah tangga cuma memang saat itu udah ya lepas kontrol lepas kendali,” kata Irawansyah menambahkan. (*)