Cianjur24update — Video yang memperlihatkan dugaan transaksi jual beli obat-obatan terlarang di kawasan Puncak, Cianjur, viral di media sosial.
Lokasi transaksi tersebut diketahui berada di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Dalam video yang direkam warga, tampak seorang pria mengenakan topi duduk di kursi di trotoar. Secara bergantian, sejumlah remaja mendatangi pria tersebut yang diduga tengah melakukan transaksi obat terlarang.
Aktivitas yang dilakukan secara terang-terangan ini memicu keresahan masyarakat, terlebih terjadi di tengah bulan Ramadan.
Menanggapi keresahan warga, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi memastikan pihaknya telah bergerak cepat. Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penerjunan tim ke lapangan.
“Alhamdulillah kami juga telah melakukan beberapa penindakan. Orangnya silakan dicek, saat ini sudah berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan empat orang tersangka. Dari tangan para pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui merupakan pedagang skala kecil. Mereka mendapatkan pasokan obat keras tersebut melalui skema transaksi daring dengan sistem sel terputus.
“Mereka adalah pedagang kecil yang membeli secara sel terputus melalui online. Sekali lagi kami punya kemampuan untuk melacak siapa yang berada di atasnya,” tegasnya.
Kapolres juga memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan lainnya. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Pilihan simpel, apakah akan melalui hari kemenangan Lebaran nanti di sel Mako Polres Cianjur atau berlebaran di tengah keluarga,” pungkasnya.
Saat ini, Polres Cianjur masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di atas para pengedar tersebut. (*)






















