Bogor24Update – Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, menyoroti eksploitasi alam yang terjadi di kawasan wisata Puncak. Salah satunya proyek objek wisata Bianglala.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang menyebut, proyek Bianglala yang dibangun PT Jaswita, BUMD Jawa Barat, menambah kehancuran alam di Puncak.
Bukan tanpa sebab, Iwang, begitu pria ini disapa, menilai bahwa jauh sebelum itu banyak proyek-proyek baik dari pemerintah maupun perorangan yang mendegradasi fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air yang berperan penting terhadap keberlangsungan hidup masyarakat.
“Puncak ini memiliki kawasan konservasi dan zona resapan air. Tapi semakin hari Puncak ini terus mengalami intervensi (proyek pembangunan). Padahal puncak memiliki fungsi penting sebagai paku buminya Cianjur, Sukabumi dan Bogor,” cetus Iwang kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.
Baca Juga : Tidak Ramah Lingkungan, Dewan : Proyek Bianglala di Puncak Harus Dihentikan
Iwang tak memungkiri bahwa Puncak menjadi salah satu lokasi yang diburu para pengusaha. Namun, dia mengingatkan pemerintah harus juga menjaga keseimbangan alam di dalamnya.
“Belum lagi juga dipicu dengan rencana-rencana strategis nasional yang salah satunya menghubungkan jalan tol (ke Puncak). Kegiatan insfratruktur itu tentu itu juga akan mengalami degradasi yang signifikan,” jelasnya.
Karena hal itu, dia mengkhawatirkan Puncak akan terancam seiring waktu ketika pemerintah tidak pernah melakukan pembatasan-pembatasan izin pembangunan.
“Kegiatan yang bersifat mengalihfungsikan satu kawasan tersebut (mengakibatkan) kerusakan semakin tinggi ketimbang laju pemeliharaan,” paparnya.
Baca Juga : Izin Proyek Ditinjau Ulang, Pemkab Bogor Berhentikan Proyek Bianglala di Puncak
Sebab itu, Iwang menegaskan, agar pemerintah menanggapi dengan serius tentang situasi dan kondisi kawasan Puncak Bogor saat ini. Sebab jika tidak, akan berdampak kepada lingkungan.
“Maka bagi kami Puncak itu perlu diselamatkan dan dijaga serta perlu direstorasi kan kembali. Sebab kerusakan itu adanya pengalihfungsian kawasan mulai dari kegiatan bisnis properti, bisnis wisata alam,” terangnya.
“Tentu dua bisnis itu tidak semata-mata swasta atau perusahaan termasuk perusahaan negara dan pemerintah itu sendiri melegitimasi terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan Puncak tersebut,” jelasnya,” imbuh Iwan menegaskan.(*)