Rizka memaparkan, korban diketahui masuk ke apartemen tersebut pada 7 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban pertama diketahui oleh housekeeping yang mencium bau tidak sedap di sekitar kamar korban dan melaporkan ke manajemen apartemen.
“Awalnya terlihat sepotong tangan dan langsung melaporkan ke pihak manajemen,” terangnya.
Lanjut Rizka, korban bukan pemilik apartemen, melainkan tamu apartemen. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di kamar tepatnya depan kasur.
“Dari keterangan saksi korban berada di bawah kasur, namun, yang pastinya itu nanti setelah di visum, korban sendiri statusnya hanya tamu,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam dengan meminta keterangan saksi dan lainnya.
“Untuk TKP kita lakukan police line dan kita status quo untuk pencarian analisa,” tandasnya.