Bogor24Update – Warung Patra atau lebih dikenal Warpat oleh masyarakat, menjadi sasaran penertiban yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di kawasan wisata Puncak.
Warung legendaris tersebut masuk dalam agenda penertiban Pemkab Bogor untuk menata Puncak secara keseluruhan setelah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) beberapa waktu lalu.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, Warpat masuk dalam agenda penertiban tahap kedua yang segera dilaksanakan.
Bahkan, kata dia, penertiban tersebut akan dilakukan secara menyeluruh di kawasan Warpat.
“Ya bangunan yang ada di warpat itu, ya bangunan yang ada di sana keseluruhan,” ungkap Asmawa, Senin 8 Juli 2024.
Kendati demikian, Pemkab Bogor memberikan waktu kepada para pemilik warung di Warpat untuk membongkar dan menertibkan warungnya secara mandiri.