Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

4 Pelaku Begal Mobil Sadis di Kota Bogor Diringkus Polisi, 2 DPO 

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
1
4 Pelaku Begal Mobil Sadis di Kota Bogor Diringkus Polisi, 2 DPO 

Empat pelaku begal mobil yang menyebabkan korban Heigel terluka berat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Empat dari enam pelaku pencurian mobil yang menyebabkan korban MHNA atau Heighel (21) terluka berat berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial I, A, R, dan O ditangkap polisi di waktu dan lokasi berbeda di wilayah Bogor, Tangerang, dan Palembang.

Sedangkan pelaku lain dengan inisial Z dan C ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :

3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan

Dinkes Siagakan Tenaga Kesehatan Tangani Masyarakat Terdampak Bencana

10 Juli 2025
Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025

“Tersangka berjumlah 6 orang, yang kita tangkap 4 orang, 2 DPO,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca juga : Jadi Korban Begal, Pria di Kota Bogor Terseret 150 Meter saat Mempertahankan Mobil 

Bismo mengatakan, penangkapan para pelaku, dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar.

Terhadap tiga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena dianggap melawan dan membahayakan saat ditangkap petugas.

“Pelaku ini tergolong sadis. Diantara pelaku yakni R residivis (pasal) 363 di Lampung tahun 2022 dan pada saat ditangkap di Tangerang dia habis mencuri motor dan kedapatan senpi rakitan,” katanya.

Kasus pencurian mobil korban terjadi di Kampung Babadak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur pada 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika A menjual mobil Chevrolet Trailblazer kepada korban melalui perantara I seharga Rp100 juta.

Namun saat mobil tersebut dijual oleh A sudah dipasang GPS dan kunci mobil diduplikat, sebelum kemudian direncanakan untuk kembali dicuri.

“Selama dua bulan mobil tersebut dipantau oleh para tersangka dengan sudah memasang GPS dan membuat kunci duplikat. Niat mereka sudah terencana untuk mencuri mobil tersebut,” kata Bismo.

Dalam aksinya, sambung Bismo, komplotan ini menggunakan mobil hingga pencurian mobil itu terjadi. Pada saat kejadian, korban yang mendengar suara mobil hidup langsung berlari dan melompat ke mobil lalu bergelantung di mobilnya.

Korban diketahui sempat terseret mobil yang dibawa kabur para pelaku sejauh 150 meter hingga akhirnya terjatuh setelah ditabrakkan ke tiang listrik di pinggir jalan.

“Setelah itu mobil dibawa ke tol Ciawi, mereka menunggu di situ, dan satunya menuju Gunung Geulis ganti mobil. Sementara mobil korban dibawa oleh tersangka O,” imbuhnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butir peluru, korek gas berbentuk senjata api, 3 pelat nomor, dan GPS mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan UU 12/1951 atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Tags: 2 pelaku begal mobil DPO4 pelaku begal mobilbogor24updatePencurian mobil HeigelPolisi ringkus pelaku begal mobilSatreskrim Polresta Bogor Kota
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

KPU Lantik 200 PPK Pilkada, Tiga di Antaranya Pelanggar Etik Pemilu

Next Post

KPU Kota Bogor Lantik 30 PPK, Sekda Tegaskan Netralitas 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan
Kabupaten Bogor

Dinkes Siagakan Tenaga Kesehatan Tangani Masyarakat Terdampak Bencana

10 Juli 2025
Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak
Kabupaten Bogor

Satpol PP dan DLH Hancurkan 12 Tempat Pembuangan Sampah Liar di Puncak

10 Juli 2025
Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah
Kota Bogor

Bahas RPJMD, Pansus DPRD Kota Bogor Sisir Program-Kebijakan Kepala Daerah

10 Juli 2025
216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi
Kota Bogor

216 Angkot Usia Lebih 20 Tahun di Kota Bogor Direduksi

9 Juli 2025
Pemkab Tunggu Pemeriksaan Tim Saber Pungli, 4 Kades Minta THR di Bogor Terancam Jeruji
Kabupaten Bogor

Kerap Dilanda Bencana, Bupati Sebut Penataan Puncak Perlu Gotong Royong 

9 Juli 2025
Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 
Kabupaten Bogor

Dalam 3 Hari, 91 Bencana Terjadi, 6.371 Warga Kabupaten Bogor Terdampak 

9 Juli 2025
Next Post
KPU Kota Bogor Lantik 30 PPK, Sekda Tegaskan Netralitas 

KPU Kota Bogor Lantik 30 PPK, Sekda Tegaskan Netralitas 

Polisi Ungkap Penyebab Penganiayaan Hingga Tewas di Kota Bogor, Berawal Terserempetnya Korban

Polisi Ungkap Modus Curanmor Sadis di Kota Bogor : Jual Mobil Dipasang GPS 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Belum Dapat Restu Prabowo, Ketua DPC Gerindra Pede Kukuhkan KAWANI untuk Menangkan Pilkada 

Belum Dapat Restu Prabowo, Ketua DPC Gerindra Pede Kukuhkan KAWANI untuk Menangkan Pilkada 

12 Mei 2024
Pemain Persib Bandung Marc Klok saat Berebut Bola dengan Pemain Arema FC

Persib Bandung Salip Persija di Posisi Kedua Usai Taklukan Arema FC

23 Februari 2023
Emil: Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur Sudah Diterima Pemprov Jabar

Emil: Pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur Sudah Diterima Pemprov Jabar

3 Juni 2023
sim keliling bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

2 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In