Bogor24update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bogor untuk Pemilu 2024.
Hari ketiga pendaftaran atau Rabu (3/5/2023) hingga pukul 14.00 WIB terpantau masih sepi. Partai politik (parpol) di Kota Bogor belum ada yang melakukan pendaftaran bacaleg.
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, dan DPRD kabupaten/kota bahwa pendaftaran itu dimulai tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023,” Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, Rabu, 3 Mei 2023.
Lebih lanjut ia merinci untuk pendaftaran dari 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara untuk 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
Berkaitan hal itu, pihaknya telah menyampaikan secara langsung ataupun melalui surat ke parpol, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor serta diumumkan melalui media sosial.
“Kaitan itu semua tentunya KPU Kota Bogor akan bersifat pasif, artinya menunggu kesiapan dari parpol, dan siap menerima pendaftaran di masa pendaftaran,” tambahnya.
Samsudin enggan berkomentar mengenai belum adanya parpol yang mendaftarkan bacaleg hingga hari ini. Karena hal tersebut sangat relevan apabila ditanyakan ke parpol.