Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

BPN Kabupaten Bogor Dianggap Acuh Soal Sengketa Lahan di Cijeruk

Reporter : Aldi Herlanda

Redaksi by Redaksi
2 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPN Kabupaten Bogor Dianggap Acuh Soal Sengketa Lahan di Cijeruk

Kantor Hukum Sembilan Bintang saat mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor meminta kejelasan sengketa lahan di Kecamatan Cijeruk =Aldi Herlanda

Bogor24Update – Kantor Hukum Sembilan Bintang mendatangi kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor untuk meminta kepastian hukum atas sengketa lahan garapan seluas 40 hektare antara penggarap dengan perusahaan pengembang kawasan wisata di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk.

Kuasa Hukum warga Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan, kedatangannya tersebut meminta kepastian hukum terhadap surat yang telah dilayangkannya pada tanggal 17 Oktober 2023 terkait surat permohonan penetapan tanah terlantar terhadap sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 6 Tahun 1997 atas nama PT. BSS.

Dia menilai, dengan sikap diamnya Kantor Pertanahan Nasional baik pusat maupun daerah, telah mengakibatkan situasi menjadi semakin kacau.

BACA JUGA :

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

20 Agustus 2025
Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

20 Agustus 2025
Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

20 Agustus 2025
Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025

“Bila BPN terlalu banyak diam soal permasalahan ini, kami pastikan keadaan sosial akan menjadi cikal bakal ladang konflik yang berkepanjangan dan tentu akan menciptakan korban-korban tidak berdosa,” cetusnya, Kamis 2 November 2023.

Anggi mengungkapkan, diamnya BPN selama ini telah mengabaikan perintah UU sebagaimana Pasal 27, Pasal 34 & Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok Agraria terkait hak atas tanah hapus antara lain karena ditelantarkan.

Baca Juga : Sengketa Lahan Garap di Cijeruk, BPN Dimohon Lindungi Warga Penggarap

Tidak hanya itu, lanjut Anggi, BPN juga telah mengabaikan, Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 2021 pads Pasal 46, yang menyebutkan bahwa Hak Guna Bangunan hapus karena dibatalkan haknya oleh Menteri sebelum jangka waktunya berakhir karena tidak terpenuhinya ketentuan kewajiban atau larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 atau Pasal 43.

Dirinya mengancam akan membuat aduan kepada Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menegur serta memeriksa atau mengaudit kinerja lembaga BPN yang diduga telah mengabaikan perintah undang-undang terkait pengecekan maupun memverifikasi fakta serta data atas tanah-tanah yang diduga terlantar.

“Saya berharap negara hadir di garda paling depan di setiap problematika sengketa atau konflik pertanahan yang setiap waktu selalu berakhir dengan kenestapaan bagi para penggarap yang tidak bedosa,” tandasnya.

Tags: bogor24updateBPN Kabupaten Bogorkabupaten bogorKecamatan CijerukSembilan Bintang
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Parah, Petani di Nanggung Alami Gagal Pangen hingga 40 Persen

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantu Biaya Pendidikan Siswa Putus Sekolah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 
Kabupaten Bogor

Merasa Terbebani, Buruh Desak Pemda Turunkan Harga Gas Industri 

20 Agustus 2025
Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung
Kota Bogor

Akses Sementara Motor di Batutulis Tunggu Izin BTP Bandung

20 Agustus 2025
Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan
Kabupaten Bogor

Kerap Terjadi Macet, Simpang ITC Cibinong Dilebarkan

20 Agustus 2025
Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal
Kabupaten Bogor

Menteri LH Meradang TPPAS Lulut Nambo Bogor Tak Beroperasi Maksimal

20 Agustus 2025
Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025
Kota Bogor

Rusak Berat, JPO Paledang Ditutup Mulai 20 Agustus 2025

20 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Kota Bogor

Rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2025
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantu Biaya Pendidikan Siswa Putus Sekolah

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bantu Biaya Pendidikan Siswa Putus Sekolah

Khawatir Ruang Kelas Roboh, Siswa SDN Bojong Jengkol 1 Belajar Beralaskan Terpal

Khawatir Ruang Kelas Roboh, Siswa SDN Bojong Jengkol 1 Belajar Beralaskan Terpal

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Serunya Liburan di Bogor Aquagame, Wahana Air Ala Benteng Takeshi

Serunya Liburan di Bogor Aquagame, Wahana Air Ala Benteng Takeshi

13 Januari 2024
Lawan Koalisi Besar Kubu Rudy-Jaro, PDIP Tegaskan Bukan Pelengkap di Pilkada 

Lawan Koalisi Besar Kubu Rudy-Jaro, PDIP Tegaskan Bukan Pelengkap di Pilkada 

1 September 2024
Polisi dan TNI di Bogor Sepakat untuk Tangkap Pengganggu Pemilu

Polisi dan TNI di Bogor Sepakat untuk Tangkap Pengganggu Pemilu

13 November 2023
Polisi Bakal Ungkap Kasus Pencurian Truk di Bogor Barat 

Polisi Bakal Ungkap Kasus Pencurian Truk di Bogor Barat 

27 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In