Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang status tanggap darurat kekeringan di wilayahnya.
Ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor, kebijakan itu dilakukan karena musim kemarau masih melanda wilayah Kabupaten Bogor sejak Juni hingga saat ini.
“Kami melakukan perpanjangan kembali SK tanggap darurat kekeringan karena rilis dari BMKG itu tren puncak musim kemarau belum sampai titik puncak,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan di Cibinong, Senin 31 Agustus 2026.
Rudy menjelaskan, BMKG telah memprediksi bahwa musim kemarau masih akan terus terjadi hingga Oktober mendatang.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Bogor belakangan ini telah melakukan berbagai upaya menghadapi musim kemarau yang berkepanjangan.
“Kita setiap hari melakukan distribusi air ke-40 kecamatan yang ada, menyiapkan toren-toren, dan membangun beberapa sumur di titik sumber air yang bisa didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, Rudy menghimbau kepada masyarakat agar tidak boros air serta membakar sampah sembarangan guna meminimalisir terjadinya kebakaran.
“Jangan buang puntung rokok sembarangan dan jangan bakar sampah sembarangan karena memicu terjadinya kebakaran. Jadi, kita berupaya maksimal dan optimal dalam menghadapi kemarau,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdani menambahkan, bahwa perpanjangan status tanggap darurat kekeringan mulai diberlakukan di Bumi Tegar Beriman pada awal September.
“SK tanggap darurat diperpanjang mulai dari 2-12 September 2026,” kata Adam.(*)




















