Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Kuasa Hukum Ahli Waris Tb. A. Basuni Adukan Pemkot Bogor Ke BPKP dan BPK

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
28 November 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Ahli Waris Tb. A. Basuni Adukan Pemkot Bogor Ke BPKP dan BPK

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners bersama salah satu ahli waris Tb. A. Basuni (tengah). Foto: istimewa.

Bogor24Update – Perkara sengketa tanah antara ahli waris Tb. A Basuni dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rupanya terus bergulir hingga kini.

Teranyar, ahli waris Tb. A. Basuni melalui kuasa hukumnya mengadukan Pemkot Bogor c.q. BPKAD c.q. PD. Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI).

Hal itu dilakukan oleh ahli waris sebagai upaya hukum lanjutan dalam mempertahankan hak atas tanah yang telah diklaim sebagai tanah milik aset Pemkot Bogor melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

BACA JUGA :

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi

Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi

30 Juni 2025

Dalam surat pengaduan nomor 424/SBLO/Srt.Adn/XI/2023 dan surat aduan nomor 425/SBLO/Srt. Adn/XI/2023 yang ditujukan ke BPK RI dan BPKP RI menyampaikan dugaan pembuatan yang bersifat melanggar hukum (straftbaar feit) atas perolehan dan mekanisme pencatatan aset yang diduga menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim kuasa hukum ahli waris Tb. A. Basuni dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rudi Mulyana menyampaikan bahwa faktanya dasar dari pencatatan aset oleh Pemkot Bogor melalui BKAD tidak didasarkan pada dokumen sebagai sumber perolehan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai dasar perolehan aset.

Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Rudi menambahkan, bahwa pelaksanaan inventarisasi dan termasuk penyertaan modal kepada PD. Pasar Pakuan Jaya yang dilakukan Pemkot Bogor pada tahun 2003 diduga tidak menjalankan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 54 Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 juncto Pasal 28, 37, 41, 47, dan 49 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

“Atas dasar temuan dan kejanggalan serta fakta-fakta yang telah kami peroleh, akhirnya kami sampaikan ke BPK dan BPKP RI melalui aduan tersebut, upaya tersebut dilakukan agar memberikan rasa keadilan kepada klien kami sebagai ahli waris Tb. A Basuni, yang mana tanpa ada konfirmasi dan sepengetahuannya diklaim sebagai tanah aset Pemkot Bogor,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 28 November 2023.

Untuk ini, pihaknya sebagai kuasa hukum ahli waris akan terus mengawal perkara tersebut sampai di mana kliennya mendapatkan keadilan.

“Dan Pemkot Bogor agar belajar menghargai sejarah dan menghormati pejuang kemerdekaan Republik Indonesia asal Bogor Bapak Kapten Tubagus A. Basuni,” tandas Rudi.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updateKuasa hukum adukan Pemkot BogorSengketa tanah
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Ini Paket Promo Tiket Best Deal Tahun Baru 2024 di Taman Safari Bogor, Cek Tanggal Pemesanannya!

Next Post

Pria Tanpa Identitas Tewas di Parungpanjang, Diduga Korban Tabrak Lari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 
Kabupaten Bogor

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi
Kabupaten Bogor

Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi

30 Juni 2025
DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Gubernur Jabar Larang Warga Jakarta Bangun Villa di Puncak Bogor
Kabupaten Bogor

Sopir Angkot Puncak Kembali Diliburkan, KDM Janji Beri Uang Kompensasi Besok

29 Juni 2025
Next Post
Pria Tanpa Identitas Tewas di Parungpanjang, Diduga Korban Tabrak Lari

Pria Tanpa Identitas Tewas di Parungpanjang, Diduga Korban Tabrak Lari

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Guru Madrasah Akan Dilunasi Kesra Jabar

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Guru Madrasah Akan Dilunasi Kesra Jabar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Butuh Lahan hingga 2 Hektare, Sayaga Wisata Usul Ada Pom Bensin di Rest Area Puncak 

Butuh Lahan hingga 2 Hektare, Sayaga Wisata Usul Ada Pom Bensin di Rest Area Puncak 

9 Juli 2024
Desa Wisata Ciderum Manfaatkan Limbah Jadi Karya Seni Bernilai Ekonomis

Desa Wisata Ciderum Manfaatkan Limbah Jadi Karya Seni Bernilai Ekonomis

6 Februari 2023
Tinggalkan Mobil Tanpa Dikunci, Uang Rp30 Juta Milik Pengunjung Pasar Citeureup Raib 

Tinggalkan Mobil Tanpa Dikunci, Uang Rp30 Juta Milik Pengunjung Pasar Citeureup Raib 

21 Februari 2024
Naik Hingga 50 Persen, Harga Cabai di Kota Bogor Semakin Pedas

Naik Hingga 50 Persen, Harga Cabai di Kota Bogor Semakin Pedas

31 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In