Bogor24Update – Kawanan terduga pelaku pencurian rumah yang dikeroyok massa telah diamankan polisi. Pelaku yang berjumlah tiga orang kini diamankan di Polsek Ciomas.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, kasus pencurian tersebut berhasil diatasi oleh warga bersama personel Polsek Ciomas.
Aksi pencurian itu terjadi salah satu rumah warga di kompleks perumahan Villa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu, 3 Februari 2024 sekira pukul 12.10 WIB.
Awalnya, ketika pemilik rumah pulang dari kegiatan olahraga mendapati pintu rumah terbuka. Bersamaan, pemilik rumah bersama warga melihat seorang yang tidak dikenal keluar dari dalam rumah.
Menyadari rumahnya dibobol pencuri, pemilik rumah berteriak maling. Teriakan itu mengundang perhatian warga lain dan mengejar pelaku yang menggunakan mobil Xenia dengan nopol B 1794 NZX.
“Teriakan ‘maling’ terdengar, dan warga bersama pemilik rumah segera mengejar pelaku yang mencoba kabur dengan kendaraan, bahkan menabrak sejumlah orang yang berusaha menghadangnya,” kata Iwan dalam keterangannya.