Bogor24Update – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor saat ini harus bekerja ekstra untuk melakukan ramp check kendaraan umum.
Hal tersebut menyusul keluarnya surat edaran Pj Gubernur Jawa Barat dan Pj Wali Kota Bogor terkait kegiatan study tour atau outing class pada satuan pendidikan harus mendapatkan rekomendasi dari Dishub.
Penguji Penyelia Kendaraan Bermotor pada Dishub Kota Bogor, Yudhi Darmawan mengatakan, saat ini petugas bisa menerima sampai 5 sekolah yang mengajukan ramp check kendaraan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
“Rata-rata sehari 4 sampai 5 sekolah dengan 2 sampai 3 unit bus dan paling banyak itu ada sampai 11 unit bus di-ramp check,” kata Yudhi dikutip Kamis, 6 Juni 2024.
Petugas dalam kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan ini memeriksa unsur administrasi kendaraan, seperti STNK, SIM, masa berlaku uji, dan kartu pengawasan izin angkutan pariwisata.
Kemudian, sambung Yudhi, dilanjutkan dengan pemeriksaan unsur teknis kendaraan, seperti bodi, lampu, swiper, ban, dan lainnya.
“Ramp check ini hanya memeriksa persyaratan teknis bukan laik jalan. Karena untuk laik jalan harus menggunakan alat uji. Contoh untuk tes kekuatan daya rem. Ramp check itu untuk berfungsi atau tidaknya rem tersebut,” katanya.
Setelah dilaksanakan ramp check, pihaknya akan menertibkan berita acara pemeriksaan yang diberikan kepada sopir ataupun penyelenggara.