Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Headline

Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Reporter: Gunawan

Redaksi by Redaksi
8 bulan ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih terkait sanksi angkot yang nekat beroperasi di Puncak Bogor. Foto: Gunawan.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan memberikan langkah tegas bagi para sopir angkot yang diliburkan beroperasi saat momen lebaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan ada sanksi bagi para sopir angkot yang nekat operasi saat momen lebaran.

“Kita akan ngasih penindakan dengan catatan pencabutan trayek, kita akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kita kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar kita eksekusi langsung,” ujar Dadang kepada wartawan, Sabtu, 29  Maret 2025.

BACA JUGA :

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, Dadang akan menurunkan 25 personel Dishub ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug,” ucapnya.

Adapun, Dadang memberikan solusi bagi wisatawan yang ingin berpergian ke kawasan Puncak bisa menggunakan moda transportasi ojek.

“Kita pastikan roda dua, ojek masih ada itu yang kita prioritaskan,” bebernya.

“Intinya semua harus memaklumi ini kebijakan pak Gubernur harus dipahami, semuanya harus ngikutin ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkot beroperasi di kawasan Puncak selama satu minggu.

Kebijakan itu dilakukan, karena angkot kerap menjadi penyebab kemacetan dengan ngetem di sembarang tempat.

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ungkap Dedi Mulyadi waktu itu. (*)

Tags: bogor24updateDishub Kabupaten BogorLarangan operasi angkotSopir angkot Puncak
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

Next Post

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana
Kota Bogor

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kabupaten Bogor

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 
Kota Bogor

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 
Kota Bogor

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba
Kabupaten Bogor

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025
26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Next Post
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

25 Februari 2025
Ikut Apel Operasi Ketupat, Ketua DPRD Berharap Lebaran di Kota Bogor Aman 

Ikut Apel Operasi Ketupat, DPRD Berharap Lebaran di Kota Bogor Aman 

3 April 2024
Hari Pertama Sabet 8 Medali Emas, Kabupaten Bogor Siap Ukir Prestasi di Peparpeda Jabar IV 2025

Hari Pertama Sabet 8 Medali Emas, Kabupaten Bogor Siap Ukir Prestasi di Peparpeda Jabar IV 2025

9 Oktober 2025
RSUD Kota Bogor Tangani 28 Korban Majelis Taklim Ambruk di Ciomas 

RSUD Kota Bogor Tangani 28 Korban Majelis Taklim Ambruk di Ciomas 

7 September 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In