Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Reporter: Gunawan

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih terkait sanksi angkot yang nekat beroperasi di Puncak Bogor. Foto: Gunawan.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan memberikan langkah tegas bagi para sopir angkot yang diliburkan beroperasi saat momen lebaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan ada sanksi bagi para sopir angkot yang nekat operasi saat momen lebaran.

“Kita akan ngasih penindakan dengan catatan pencabutan trayek, kita akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kita kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar kita eksekusi langsung,” ujar Dadang kepada wartawan, Sabtu, 29  Maret 2025.

BACA JUGA :

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

1 Juli 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

1 Juli 2025
Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, Dadang akan menurunkan 25 personel Dishub ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug,” ucapnya.

Adapun, Dadang memberikan solusi bagi wisatawan yang ingin berpergian ke kawasan Puncak bisa menggunakan moda transportasi ojek.

“Kita pastikan roda dua, ojek masih ada itu yang kita prioritaskan,” bebernya.

“Intinya semua harus memaklumi ini kebijakan pak Gubernur harus dipahami, semuanya harus ngikutin ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkot beroperasi di kawasan Puncak selama satu minggu.

Kebijakan itu dilakukan, karena angkot kerap menjadi penyebab kemacetan dengan ngetem di sembarang tempat.

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ungkap Dedi Mulyadi waktu itu. (*)

Tags: bogor24updateDishub Kabupaten BogorLarangan operasi angkotSopir angkot Puncak
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

Next Post

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung
Kabupaten Bogor

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tertabrak Pikap di Parung

1 Juli 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

HUT ke-79 Bhayangkara, Warga Antre Perpanjang SIM Gratis di Lapangan Tegar Beriman

1 Juli 2025
Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!
Headline

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 
Kabupaten Bogor

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Next Post
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Sebulan, Polisi Tangkap 21 Tersangka Narkoba di Kota Bogor

Sebulan, Polisi Tangkap 21 Tersangka Narkoba di Kota Bogor

7 Februari 2023
Antisipasi Kejahatan, Polisi Perketat Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor Saat Ramadan

Antisipasi Kejahatan, Polisi Perketat Wilayah Perbatasan Kabupaten Bogor Saat Ramadan

5 Maret 2024
Ditertibkan, Camat Parung Sebut Pelaku Prostitusi di Wilayahnya Limpahan dari Kemang dan Tajurhalang

Ditertibkan, Camat Parung Sebut Pelaku Prostitusi di Wilayahnya Limpahan dari Kemang dan Tajurhalang

31 Oktober 2023
Videonya Viral, RSUD Leuwiliang Janji Evaluasi Usai Diduga Lalaikan Pasien

Videonya Viral, RSUD Leuwiliang Janji Evaluasi Usai Diduga Lalaikan Pasien

12 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In