Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan penertiban kabel udara sebagai bagian dari upaya memperindah wajah kota. Kali ini, penertiban dilakukan di Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa, 14 Oktober 2025.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta Komisi I DPRD Kota Bogor ikut dalam kegiatan ini. Nantinya, seluruh kabel akan dipindahkan ke dalam tanah guna mendukung estetika kota dan keselamatan warga.
“Saya bersama Dinas PUPR Kota Bogor dan APJATEL menindaklanjuti agar Kota Bogor lebih estetik dengan memasukan kabel udara ke dalam tanah. Sebelumnya sudah dilakukan secara konstruksi oleh APJATEL bekerjasama pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur dan hari ini tahap pemutusan kabel eksisting sisa yang belum diputus,” terang Jenal kepada wartawan usai penertiban di dekat Lapangan Sempur.
Target keseluruhan penertiban kabel udara tahun 2025, kata Jenal, kurang lebih di panjang 17 kilometer, tetapi tahun ini baru terealisasi 4,8 kilometer. Yang belum terealisasi sebagian besar masuk dalam jalan provinsi ke daerah kewenangan pemerintah pusat, sehingga proses sudah diajukan dan menunggu proses perizinan keluar untuk APJATEL melakukan aksi atau penertiban.
“Untuk hal lain, seperti perapian dan pengamanan aset ada sistem wrapping perapian, bagi titik yang belum dilakukan treatment masuknya kabel udara ke dalam tanah, pihak APJATEL melakukan tanggungjawab merapihkan asetnya, sehingga tidak membahayakan dan mengganggu fungsi lain,” terangnya.
“Saya rasa dua ikhtiar ini saya lakukan upaya komunikasi ke pusat, ini atensi khusus Presiden RI selain Billboard, papan reklame juga kabel telekomunikasi udara untuk masuk ke dalam tanah di seluruh ruas jalan yang ada di Kota Bogor. Saya sampaikan yang belum keluar izinnya yakni, Jalan Pajajaran yang juga menjadi teguran dari Mayor Teddy pada saat ada tamu negara. Kedua Jalan Suryakencana, Jalan Aryawinata, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata dan Jalan Sudirman masih dalam proses usulan perizinan dari provinsi maupun pusat,” tambah Jenal.
Ia menjelaskan, pihaknya pantau terus perkembangan dan progres penertiban agar dilakukan percepatan, Estetik Bogor lebih indah dan nyaman bisa terwujud. Untuk itu dirinya memohon kepada pihak APJATEL dan pihak ketiga di titik manapun pada proses pembangunan konstruksi agar pra dan pasca pembongkaran pembangunan tetap dijaga serta dirapihkan kembali.
“Menjaga kenyamanan untuk semua pihak yang terlibat mendukung program penurunan kabel udara. Selama pemindahan ke dalam tanah, ada penolakan izin kabel udara, kami pada dasarnya adalah mengacu pada perjanjian yang di tandatangani oleh kepala daerah langsung. Pada dasarnya kami Pemkot Bogor memohon minta bantuan kepada pihak provider yang tergabung dalam APJATEL dan sampai hari ini tidak ada sewa tanah kami free kan. Artinya ini investasi dari pihak swasta untuk menjaga asetnya lebih aman dan rapih maka terjadi kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta,” jelasnya.
Jenal menekankan, secara kewenangan ada jalan yang bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga pihaknya butuh respon dari pusat untuk melakukan langkah perizinan.
“Permasalah internal di provider saya rasa clear, dan masih bisa berjalan. Ayo bangun komitmen bantu Bogor untuk menjaga estetikanya, Insya Allah tidak ada penolakan, dan ini udah bukan program lokal lagi, tapi di seluruh daerah rencana hari ini kabel udara sudah masuk ke dalam tanah,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih memaparkan, penertiban ini mendapatkan dukungan langsung dari DPRD Kota Bogor yang hari ini hadir langsung anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur dan Banu Lesmana Bagaskara. Kalau ini penertiban di Jalan Jalak Harupat Sempur, dilakukan pemotongan kabel 18 provider sepanjang 935 meter.
“Tadi secara simbolis pemotongan oleh bapak Wakil Wali Kota Bogor dan perwakilan DPRD Kota Bogor. Penertiban dan perapihan akan kami terus lakukan bersama APJATEL sesuai arahan dari Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin,” ungkapnya.
Target keseluruhan penertiban kabel udara tahun 2025 kurang lebih 17 kilometer, tetapi tahun ini baru terealisasi 4,8 kilometer.
“Kami terus melakukan penertiban bersama APJATEL. Upaya ini bertujuan untuk memperindah kota dan meningkatkan keselamatan pengendara dengan mengurangi kabel-kabel yang udara diatas,” tutupnya. (*)