Bogor24Update – Persoalan sampah di Kabupaten Bogor segera menemui era baru. Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, bakal disulap sebagai energi pembangkit listrik.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Galuga mulai menemui titik terang.
Danantara sebagai pihak yang terlibat dalam mewujudkan PSEL atau waste to energy di TPA Galug, telah menetapkan pemenang tender internasional pada proyek tersebut.
“Dari 24 perusahaan yang mengikuti tender, sebanyak 21 berasal dari China, dua dari Jepang, dan satu dari Eropa. Tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan dari China,” jelas Rudy.
Pertemuan Pemkab Bogor dengan Danantara berlangsung pada pekan lalu. Pada kesempatan itu, Pemkab Bogor juga menyusun langkah strategis guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah, memperkuat kolaborasi lintas daerah, serta memanfaatkan teknologi modern dalam penanganan sampah.
Menurut Rudy, proyek ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah Bogor Raya.
“Melalui teknologi waste to energy, sampah tidak lagi hanya menjadi beban lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembangunan fasilitas tersebut dimulai dengan tahap groundbreaking pada 2026. Proyek ini diproyeksikan rampung paling cepat Desember 2027 dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028.
Selain mengolah sampah harian, teknologi ini juga dirancang untuk mengolah timbunan sampah lama di TPA Galuga secara bertahap menjadi energi listrik dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun.
Rudy menambahkan, kehadiran fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga mampu mendorong transformasi kawasan sekitar Galuga, termasuk wilayah Cigombong, menjadi pusat pengolahan sampah modern yang ramah lingkungan.
Secara nasional, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik hanya ditetapkan di empat lokasi dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, yakni Bogor Raya, Bekasi (Bantar Gebang), Bali, dan Batam.
Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Bogor Raya dalam pengembangan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi.
Melalui proyek ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pengelolaan sampah ke depan semakin modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.(***)





















