Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap kasus dugaan jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bogor yang tengah ditangani Polres Bogor dapat segera dituntaskan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, setelah menyerahkan hasil pemeriksaan internal beserta sejumlah dokumen pendukung kepada Polres Bogor, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru akan hal tersebut.
“Kita masih menunggu proses dan belum mendapat informasi terbarunya,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.
Ia mengaku bahwa Pemkab Bogor tidak dapat mengintervensi proses penanganan perkara yang kini berada di ranah kepolisian.
“Karena ini sudah masuk Polres Bogor, kita ga bisa terlalu intervensi terlalu dalam. Jadi, biarkan aja mereka bekerja dan kalaupun ada hasilnya pasti mereka juga kasih laporan ke kita,” ucapnya.
Baca Juga : Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Kabupaten Bogor Naik ke Penyidikan
Menurut Arif, intervensi yang terlalu jauh justru dikhawatirkan dapat menimbulkan kekeliruan dalam proses penanganan perkara.
“Kalau kita ikut intervensi, takutnya malah abu-abu,” tuturnya.
Karena itu, Pemkab Bogor saat ini hanya berharap Polres Bogor dapat segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ya kita inginnya segera selesai, cuma mereka punya prosedur dan mekanisme tersendiri,” pungkas Arif.(*)





















