Bogor24Update – Polemik dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di RS Vania akhirnya menemui titik terang.
Dinas Kesehatan Kota Bogor pastikan kejadian tersebut akibat kesalahpahaman dalam komunikasi keluarga pasien, bukan bentuk penolakan dari pihak rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Dinkes, Erna Nuraena, dengan mempertemukan RS Vania Bogor bersama pengurus PWI Kota Bogor di Kantor Dinkes Kota Bogor, pada Senin, 6 April 2026.
Erna mengungkapkan, kejadian ini berawal dari pihak keluarga pasien secara bersamaan menghubungi dua layanan ambulance yang berbeda.
“Kejadian ini murni miss komunikasi. Pihak keluarga pasien ternyata secara bersamaan memanggil dua armada berbeda. Suami pasien memanggil armada Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang armada Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” ujar Erna Nuraena.
Setelah kronologi dijelaskan, kata ia, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, ia menilai
pertemuan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan dan organisasi profesi di Kota Bogor.
Dinkes juga memberikan penjelasan terkait prosedur rujukan antar fasilitas kesehatan (faskes). Menurut Erna, sesuai regulasi, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada faskes yang merujuk.
“Untuk rujukan antar faskes, memang secara regulasi faskes yang merujuk yang bertanggung jawab untuk mengantar. Berbeda kasusnya kalau dari rumah menuju faskes, kecuali pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) bisa menggunakan ambulans luar,” jelasnya.
Ia menambahkan, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mengkhawatirkan biaya ambulans karena sudah termasuk dalam cakupan layanan.
“Terkait unit ambulans, kalau peserta BPJS otomatis seharusnya sudah di-cover oleh BPJS juga,” tambah Erna.
Sementara itu, pihak RS Vania membantah adanya pembatasan terhadap ambulans tertentu. Marketing Manager RS Vania, Muhammad Iqbal, menegaskan isu penolakan tidak benar.
“Informasi bahwa RS Vania membatasi ambulans tertentu tidak boleh masuk itu tidak benar. Kami pastikan itu adalah distorsi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Rumah sakit memiliki tujuan utama yang sama, yaitu keselamatan pasien,” tegas Muhammad Iqbal.
Iqbal juga menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk komunitas ambulans.
“Kami sangat terbuka untuk menjalin kemitraan dengan pihak manapun guna mempercepat penanganan kegawatdaruratan. Siapapun, termasuk teman-teman komunitas dan Ambulans Andalan PWI, pintu kami selalu terbuka,” tuturnya.
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi atau Kang Aldo, berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Intinya miss komunikasi, alhamdulillah tadi pihak RS Vania difasilitasi kadinkes sudah menjelaskan kronologisnya. Tidak ada penolakan dari pihak RS. Yang terpenting kita semua punya tujuan yang sama untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Ia juga mendorong Dinkes memperkuat fungsi koordinatif, khususnya dalam penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan ambulans dari luar rumah sakit.
“Ke depan saya berharap dinkes sebagai leading sector bisa menghimbau seluruh RS untuk memasang SOP pelayanan ambulance dari luar, biar semua memahami dan tidak ada miss komunikasi lagi,” tambahnya.
Dengan berakhirnya mediasi, seluruh pihak sepakat menutup polemik yang sempat ramai di media sosial dan berkomitmen meningkatkan koordinasi demi optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bogor. (*)




















