Bogor24Update – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Dody Ahdiat melakukan pengecekan salah satu lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Denny menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan hewan kurban ini dilakukan bersama tim gabungan. “Ada dari unsur DKPP, Satpol PP, bagian perekonomian, aparat wilayah, hingga tim dokter hewan melakukan pengecekan ketersediaan hewan kurban di Kota Bogor,” ujarnya.
Selain itu, dirinya bersama tim juga mengecek kesehatan hewan kurban. Dari hasil pengecekan sementara, menunjukkan hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan telah memiliki dokumen kesehatan yang tervalidasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Alhamdulillah hari ini kita mengecek sampling di satu titik lokasi di Bubulak. Tadi sudah saya cek terkait dokumen administrasinya yang sudah tervalidasi kesehatan hewannya oleh DKPP Kota Bogor,” ujar Denny.
Pada pemeriksaan kesehatan, dijelaskan Denny, dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hingga usia hewan kurban.
“Tadi juga sudah disimulasikan terkait tata cara pemeriksaan kesehatan. Mulai dari hidungnya harus basah, giginya harus memenuhi umur, tidak ompong, kemudian dicek terkait kaki, tidak ada luka-luka, badannya fit, tidak lemas, jadi sehat semua,” ungkapnya.
Menurut Denny, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan sapi kurban di Kota Bogor mencapai sekitar 15.800 ekor.
“Kalau saya simpulkan bahwa stok sapi yang tersedia mungkin di atas 18 ribu atau 19 ribu ekor. Ini saja saya cek barusan kepada penjual, sudah laku 80 persen dari hampir 400 ekor di satu titik ini,” tuturnya.
Selain memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bogor juga menyoroti penataan lapak penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya penggunaan trotoar untuk berjualan.
Denny menegaskan, para pedagang hewan kurban diminta menyediakan lokasi yang layak dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.
“Kami sudah komunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Kami mengimbau kepada penyedia hewan kurban harus tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Jika ada yang melanggar, pihak wilayah maupun Satpol PP akan menegur. Jadi tidak ada jualan di trotoar, harus sudah ada lahan yang representatif,” pungkasnya. (*)




















