Bogor24Update – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meminta masyarakat berani untuk speak up atau menyuarakan apabila ada kasus kekerasan kepada anak.
Langkah ini dilakukan karena naiknya angka jumlah laporan ke KPAID per tahun, untuk tahun 2024 itu jumlah laporan 64 kasus dan kemudian tahun 2025 ditutup dengan 91 kasus.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengatakan seperti tadi di acara pembukaan disampaikan, tentunya kenaikan jumlah laporan dari tahun ke tahun ini menjadi dua hal kemungkinan.
“Yang pertama, memang keberhasilan kami yang terus-menerus menyadarkan seluruh masyarakat dan membangun keberanian mereka untuk speak up atas apa yang terjadi pada mereka. Atau yang kedua adalah kegagalan,” ujar Dede di Gedung Serbaguna DPRD Kota Bogor, Rabu, 6 Mei 2026.
Hal ini, lanjut ia, sejalan seperti kegiatan pada hari ini, KPAID Kota Bogor memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh mitra yang dalam kurun waktu 2025 ini bersama-sama dengan KPAID bergandengan tangan untuk menyuarakan pemenuhan hak anak dan juga penanganan pelanggaran hak anak di Kota Bogor.
“Laporan dari tahun ke tahun pada tahun 2024 itu ada 64 kasus dan kemudian tahun 2025 ditutup dengan 91 kasus. Ini juga sejalan dengan kegiatan sosialisasi edukasi kami, baik ke lembaga pendidikan maupun langsung kepada masyarakat yang juga naik angkanya. Di tahun 2024 sebanyak 54 kegiatan sosialisasi, dan di tahun 2025 kami tingkatkan menjadi 85 kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya.
Dede memaparkan, kasus kekerasan kepada anak di Kota Bogor urutan pertama masih dipegang oleh masalah pemenuhan hak asuh anak, lalu yang kedua adalah kekerasan seksual dan yang ketiga adalah bullying.
“Jadi, bullying ini menjadi tren yang memang terus-menerus tinggi dan naik, tapi memang tidak pernah menempati urutan pertama untuk pengaduan kasus ke KPAID. Nah, yang dikhawatirkan adalah fenomena gunung es, yaitu kasus-kasus yang tidak tersampaikan kepada kami itu sebenarnya banyak,” jelasnya
“Jadi harapannya, seluruh pihak bisa bersama-sama untuk kita menekan angka kekerasan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati, memaparkan bahwa KPAID ini sebagai lembaga independen, yang langsung bertanggung jawab kepada Wali Kota Bogor yang mempunyai tugas pengawasan dan pendampingan terhadap perlindungan anak.
“Kali ini memberikan apresiasi selain tadi ingin memberikan evaluasi terhadap evaluasi kinerja dari KPAID sendiri. Kita ketahui bahwa memang tren dari kekerasan anak ini memang setiap tahunnya meningkat. Namun, ini adalah sebuah kerja kolaborasi yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah, tentunya eksekutif, legislatif, KPAID dan lembaga mitra strategis untuk bagaimana caranya kita terus memberikan sebuah pengawasan terhadap kekerasan terhadap anak,” ungkap Iceu.
Ia menuturkan, kekerasan terhadap anak ini sekarang memang tidak hanya di lingkungan sekolah saja, tetapi memang by data. Kekerasan anak ini juga terjadi di lingkungan keluarganya.
“Jadi yang paling jelas, yang paling penting adalah kita harus betul-betul melindungi mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya. Dan ini adalah momentum kolaborasi, pengawasan atau perlindungan terhadap anak ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan KPAID, tentunya perlu kolaborasi semua,” tutupnya. (*)






















