Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk memperketat verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan domisili calon peserta didik.
“Kami berkomitmen mengawal SPMB 2026-2027 berjalan lancar dan sukses. Kita ingin menghindari kecurangan seperti pindah KK atau domisili hanya demi masuk sekolah tertentu,” ujar Dedie Rachim.
“Kami juga meminimalisir hal-hal yang bersifat transaksional,” sambungnya kepada wartawan di Balaikota Bogor, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan pemetaan (mapping) dan pelacakan (tracing) terhadap pergerakan data warga.
“Mereka yang memindahkan KK dengan motif mendekatkan ke sekolah tujuan sudah terbaca. Saya minta lurah dan camat melihat lagi, apakah benar ada rumahnya atau hanya ditumpangkan di warung, lapangan kosong, atau kantor kelurahan seperti yang pernah terjadi dulu,” ungkap Dedie Rachim.
Aturan saat ini, lanjut Dedie Rachim, mewajibkan anak harus berdomisili bersama orang tua kandung.
“Tidak boleh lagi anak dititipkan di KK pemilik warung. Harus domisili ayah-bunda termasuk anak. Intinya ketentuannya adalah orang tua dulu,” tegasnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan SPMB tahun ini masih menggunakan empat jalur utama yaitu afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
“Empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Cuma nanti presentasi, untuk jalur domisili di dalam kota, porsinya mencapai 90 persen, sementara luar kota 10 persen, dan jalur mutasi orang tua sebesar 5 persen,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, terdapat 7.160 bangku di SMP negeri untuk menampung lulusan SD yang mencapai hampir 17.000 siswa. Sisanya akan diserap oleh sekolah swasta yang menyediakan sekitar 8.000 bangku.
“Jadi tidak ada isu bahwa kekurangan bangku sekolah. Namun, prioritas masuk negeri kita berikan kepada siswa dari desil 1 sampai 5. Ke depan, kita ingin memperkuat sistem ini agar siswa tidak mampu benar-benar tertampung di negeri sehingga anggaran bantuan untuk swasta bisa lebih efisien,” ungkap Dedie Rachim.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menyatakan bahwa legislatif telah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas SPMB.
“Kami di legislasi ingin mengukur seberapa efektif sistem yang dibuat pemerintah ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan mengundang kembali Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistemnya sudah sesuai,” ujar Fajar.
Ia menuturkan, kemungkinan pembukaan posko pengaduan jika diperlukan, meski begitu dirinya berharap proses tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Mudah-mudahan tahun ini clear dan lancar sehingga tidak perlu ada posko pengaduan. Namun jika diperlukan, kami siap. Langkah ini tidak berhenti di Forkopimda saja, tapi akan kami inisiasi hingga ke unsur-unsur lainnya,” tutupnya. (*)




















