Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat tindak lanjut terkait pengamen karaoke di kawasan Alun-Alun Kota Bogor dan evaluasi pengamen jalanan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin di ruang Paseban Narayana, Kompleks Balaikota Bogor.
Jenal mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Bogor terkait surat permohonan dari para pegiat karaoke jalanan di kawasan Alun-Alun.
“Memang selama ini mereka belum melakukan atau belum dilakukan pembinaan oleh kita, tidak termasuk dalam kurasi seperti pengamen jalanan yang sudah kita tetapkan di tempat spot di titik-titik di Alun-Alun,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Jenal, banyak hal yang harus pemerintah evaluasi. Pertama dari kualitas dan volume suara dan jam operasional pengamen karaoke.
“Volume suara pengamen karaoke terkadang melebihi batas standar terlalu berlebihan. Saya menyaksikan sendiri jam operasional mereka kadang lebih dari jam 23.00 WIB, bahkan saat saya dan Pak Wali melakukan sidak, pukul 23.30 karoke
di Alun-Alun masih ada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mencoba memberikan satu titik khusus bagi pengamen karaoke di area pintu 8 Alun-Alun Kota Bogor. Titik tersebut sebelumnya digunakan pengamen jalanan.
“Dengan catatan setengah jam sebelum adzan Magrib berhenti dan beroperasional kembali setelah Isya dan selesai jam 22.00 WIB sudah clear. Tapi sambil berjalan akan kita evaluasi,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Jenal, Pemkot Bogor telah melakukan razia terhadap pengamen jalanan sebagai tindak lanjut Satgas Premanisme.
“Hampir 380 pengamen jalanan kita kurasi kita tawarkan hayu ikut audisi waktu itu, yang lulus bagus nyanyinya kita bina dan kita latih, bahkan kita kasih alat-alat, munculah 20 grup band yang kita kurasi, kalau satu grupnya 4 sudah 80 orang hari ini sudah kita bina mereka mau menempati spot di Taman Ekspresi, Taman Heulang dan di Alun-Alun dengan alat-alat yang kita siapkan, kita pinjamkan, dan itu mereka yang rawat mereka yang jaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jenal menjelaskan bahwa musisi jalanan yang sudah dibina saat ini belum ada ID Card. “Kita akan buat ID Card dengan catatan ada ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan,” katanya.
Tambah Jenal, di luar binaan yang sudah dilakukan pemerintah akan terus merazia pengamen jalanan. “Kita akan tetap melakukan razia di jalan-jalan, di angkot, sampai di lampu merah,” pungkasnya. (*)




















