Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
21 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

Sukabumi24update – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis kristal putih sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi pada 18 hingga 19 Mei 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai hampir 91 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Dua kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Sukalarang. Dari kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 90,98 gram,” ujar AKP Tenda  kamis (21/5/2026).

BACA JUGA :

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

21 Mei 2026
Pesilat Italia Unjuk Aksi di Sukabumi, Buktikan Pencak Silat Go International di Sunda Camp

Pesilat Italia Unjuk Aksi di Sukabumi, Buktikan Pencak Silat Go International di Sunda Camp

21 Mei 2026
Ratusan Ketua RT dan RW Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Tuntut Insentif Tepat Waktu dan Program P2RW Dilanjutkan

Ratusan Ketua RT dan RW Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Tuntut Insentif Tepat Waktu dan Program P2RW Dilanjutkan

20 Mei 2026
Tabrakan Elf vs Motor di Jalan Sukabumi-Sagaranten, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

Tabrakan Elf vs Motor di Jalan Sukabumi-Sagaranten, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

19 Mei 2026

Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Karangtengah Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial US (42), warga Jalan Bhineka Karya Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang berisi lima plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu dompet kecil warna pink berisi satu paket sabu, satu unit timbangan digital serta satu unit telepon genggam.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka US sebanyak 46,72 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Tenda.

Menurutnya, tersangka US diduga hendak mengedarkan kembali narkotika tersebut di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, kasus kedua diungkap petugas pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Manglid Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan terduga pelaku, UN (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu handbag warna hitam yang berisi satu paket sabu ukuran sedang, 50 paket kecil sabu yang dibalut lakban coklat, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong serta dua unit telepon genggam.

“Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka UN memiliki berat bruto 44,26 gram. Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

AKP Tenda Sukendar menambahkan, tersangka UN diduga berperan sebagai pengedar dengan modus sistem tempel atau map di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok maupun peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags: Bahaya NarkobaKurir sabupolres SukabumiSatnarkoba
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Cek Lapak di Bubulak, Pemkot Bogor Pastikan Kesehatan Hewan Kurban 

Next Post

Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi
Bogor24update

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

21 Mei 2026
Pesilat Italia Unjuk Aksi di Sukabumi, Buktikan Pencak Silat Go International di Sunda Camp
Sukabumi24update

Pesilat Italia Unjuk Aksi di Sukabumi, Buktikan Pencak Silat Go International di Sunda Camp

21 Mei 2026
Ratusan Ketua RT dan RW Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Tuntut Insentif Tepat Waktu dan Program P2RW Dilanjutkan
Sukabumi24update

Ratusan Ketua RT dan RW Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Tuntut Insentif Tepat Waktu dan Program P2RW Dilanjutkan

20 Mei 2026
Tabrakan Elf vs Motor di Jalan Sukabumi-Sagaranten, Satu Korban Tak Sadarkan Diri
Sukabumi24update

Tabrakan Elf vs Motor di Jalan Sukabumi-Sagaranten, Satu Korban Tak Sadarkan Diri

19 Mei 2026
Sapi Limosin 1,17 Ton Pilihan Presiden Prabowo untuk Warga Kota Sukabumi
Headline

Sapi Limosin 1,17 Ton Pilihan Presiden Prabowo untuk Warga Kota Sukabumi

19 Mei 2026
Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km
Breaking News

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Sukabumi Jawa Barat, BMKG: Kedalaman 25 Km

18 Mei 2026
Next Post
Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

PPDB SMA Jalur Zonasi Disorot, Wandik Kota Bogor Tindaklanjuti Ke Jawa Barat

PPDB SMA Jalur Zonasi Disorot, Wandik Kota Bogor Tindaklanjuti Ke Jawa Barat

5 Juli 2023
Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra Sepanjang Dua Meter yang Masuk ke Dapur Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Ular Kobra Sepanjang Dua Meter yang Masuk ke Dapur Rumah Warga

1 Februari 2023
kuliner ramadan

Buka Puasa Mesti Makan Apa di Bogor? Coba yang Satu ini

24 Maret 2024
Kebun Raya Bogor Bakal Menyelenggarakan Solat Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023

Kebun Raya Bogor Bakal Menyelenggarakan Solat Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023

27 Juni 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In