Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
21 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Sabu Hampir 91 Gram

Sukabumi24update – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis kristal putih sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi pada 18 hingga 19 Mei 2026. Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai hampir 91 gram.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Dua kasus ini berhasil kami ungkap dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Sukalarang. Dari kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 90,98 gram,” ujar AKP Tenda  kamis (21/5/2026).

BACA JUGA :

Tanggapi Kabar OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor

Tanggapi Kabar OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor

20 Agustus 2026
Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor

Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Sekda : Masih Monitor 

20 Agustus 2026
67 Kegiatan Desa Tak Jalan, Kaur Keuangan Ciheulang Tonggoh Jadi Tersangka Korupsi Rp574 Juta

67 Kegiatan Desa Tak Jalan, Kaur Keuangan Ciheulang Tonggoh Jadi Tersangka Korupsi Rp574 Juta

19 Agustus 2026
Liburan Berakhir Tragis! 1 Pemuda Hilang di Pantai Karangnaya Cikakak

Liburan Berakhir Tragis! 1 Pemuda Hilang di Pantai Karangnaya Cikakak

17 Agustus 2026

Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Karangtengah Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang pria berinisial US (42), warga Jalan Bhineka Karya Kelurahan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang berisi lima plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, satu dompet kecil warna pink berisi satu paket sabu, satu unit timbangan digital serta satu unit telepon genggam.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka US sebanyak 46,72 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Tenda.

Menurutnya, tersangka US diduga hendak mengedarkan kembali narkotika tersebut di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, kasus kedua diungkap petugas pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Manglid Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan terduga pelaku, UN (23). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu handbag warna hitam yang berisi satu paket sabu ukuran sedang, 50 paket kecil sabu yang dibalut lakban coklat, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong serta dua unit telepon genggam.

“Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka UN memiliki berat bruto 44,26 gram. Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.

AKP Tenda Sukendar menambahkan, tersangka UN diduga berperan sebagai pengedar dengan modus sistem tempel atau map di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok maupun peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags: Bahaya NarkobaKurir sabupolres SukabumiSatnarkoba
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Cek Lapak di Bubulak, Pemkot Bogor Pastikan Kesehatan Hewan Kurban 

Next Post

Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Tanggapi Kabar OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor
Bogor24update

Tanggapi Kabar OTT, KPK Benarkan Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor

20 Agustus 2026
Gapura Tri Tangtu Di Buana Versi Mini Bakal Dibangun di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor
Bogor24update

Sejumlah Pejabat Pemkab Bogor Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Sekda : Masih Monitor 

20 Agustus 2026
67 Kegiatan Desa Tak Jalan, Kaur Keuangan Ciheulang Tonggoh Jadi Tersangka Korupsi Rp574 Juta
Hukum dan Kriminal

67 Kegiatan Desa Tak Jalan, Kaur Keuangan Ciheulang Tonggoh Jadi Tersangka Korupsi Rp574 Juta

19 Agustus 2026
Liburan Berakhir Tragis! 1 Pemuda Hilang di Pantai Karangnaya Cikakak
Sukabumi24update

Liburan Berakhir Tragis! 1 Pemuda Hilang di Pantai Karangnaya Cikakak

17 Agustus 2026
Jutaan Butir Obat Keras dan Narkotika Dimusnahkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor 
Bogor24update

Jutaan Butir Obat Keras dan Narkotika Dimusnahkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor 

17 Agustus 2026
Geger! 39 Siswa SDN Bojongkoneng Keracunan Massal Gegara Susu MBG Kedaluwarsa
Hukum dan Kriminal

Geger! 39 Siswa SDN Bojongkoneng Keracunan Massal Gegara Susu MBG Kedaluwarsa

14 Agustus 2026
Next Post
Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Jurnalis Tempo Ditahan Tentara Israel, Komunikasi Terputus Sejak Minggu

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

Tak Terima Diklakson, Pria di Gunungputri Lakukan Penganiayaan hingga Berujung Jeruji Besi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026
73 Jemaah Haji Cianjur Berangkat dari Polres Cianjur, Dapat Fasilitas Transit dan Pemeriksaan Medis

73 Jemaah Haji Cianjur Berangkat dari Polres Cianjur, Dapat Fasilitas Transit dan Pemeriksaan Medis

16 Mei 2026
Curi Kotak Amal di Masjid Rumpin, Pria Asal Tamansari Terancam 5 Tahun Penjara

Curi Kotak Amal di Masjid Rumpin, Pria Asal Tamansari Terancam 5 Tahun Penjara

31 Oktober 2024
Status Laporan Orang Tua Bayi Tertukar Terhadap RS Sentosa Naik Menjadi Penyidikan

Status Laporan Orang Tua Bayi Tertukar Terhadap RS Sentosa Naik Menjadi Penyidikan

23 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In