Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Plaza Balai Kota Bogor, dirangkaikan dengan pengambilan sumpah atau janji serta pelantikan 30 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkot Bogor.
Pada pengambilan sumpah atau janji PNS diikuti oleh 51 pegawai yang terdiri atas 46 pegawai formasi Tahun Anggaran 2024, empat lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan satu lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebanyak 46 PNS yang menerima SK merupakan formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah menyelesaikan masa percobaan dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai 1 Juni 2026.
Dedie Rachim, menyampaikan bahwa para PNS yang telah menerima SK resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima SK PNS. Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh dedikasi dan tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Dedie Rachim.
Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam bekerja.
“Masyarakat Kota Bogor membutuhkan pelayanan yang terbaik. Karena itu, jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh ASN untuk mensyukuri kesempatan mengabdi sebagai aparatur negara.
“Syukuri kesempatan dan pengabdian yang ada, karena pengabdian itu nilainya lebih tinggi daripada sekadar materi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Bogor juga melantik 30 Pejabat Fungsional dari berbagai bidang strategis, di antaranya tenaga kesehatan, perencana, pengelola pengadaan barang dan jasa, pranata komputer, analis SDM aparatur, serta pekerja sosial. (*)





















