Bogor24Update – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku masih kebingungan mencari formula yang tepat untuk menangani persoalan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa persoalan utama dalam menangani LGBTQ adalah tindaklanjut usai selesai penertibannya.
Musabab, lanjut dia, jika sekumpulan LGBTQ disatukan di tempat rehabilitasi yang sama nantinya dikhawatirkan akan semakin menjamur.
“Permasalahannya itu penanganannya seperti apa yang terus dibawa ke mana serta rehabilitasinya seperti apa, ini yang jadi masalah. Soalnya kalau rehabilitasi di satu jenis malah jadi meluas nanti,” ujar Cecep kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.
Cecep mengklaim, sejauh ini masih belum ada temuan kaum LGBTQ di Kabupaten Bogor. Meski begitu, pihaknya akan melakukan penindakan jika sewaktu-waktu ada.
“Selama ini belum ada temuan khusus oleh Satpol PP, tapi patroli akan terus kita lakukan pastinya untuk mencegah dan membubarkan aktivitas LGBTQ,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, kata Cecep, kaum LGBTQ kerap berkumpul di sebuah villa, tempat olahraga, hingga tempat hiburan malam.
Oleh karena itu, tambah dia, ke depannya penyisiran akan dilakukan ke tempat-tempat yang dikabarkan menjadi markas berkumpulnya kaum LGBTQ.
“Sebetulnya tempatnya bisa di mana saja, bahkan di tempat rekreasi pun bisa. Jadi, tergantung mereka masuk dalam komunitas LGBTQ mana. Nah, ini yang jadi pekerjaan rumah kita,” pungkasnya.(*)





















