Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Hukum dan Kriminal

Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Redaksi Sukabumi by Redaksi Sukabumi
30 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Nelayan Palabuhanratu Ditusuk karena Dituduh Kirim Santet, Polisi Ungkap Motif Pelaku

SUKABUMI24UPDATE – Kasus penusukan seorang nelayan di kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial M yang diduga menyerang korban, Aep Saepudin, menggunakan senjata tajam.

Motif di balik aksi tersebut terbilang tidak biasa. Polisi mengungkap, penyerangan diduga dipicu dendam setelah pelaku meyakini korban telah mengirimkan santet atau guna-guna kepada dirinya. Keyakinan tersebut kemudian berkembang menjadi kebencian hingga berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, dugaan tersebut merupakan keyakinan pelaku yang menjadi awal munculnya kebencian terhadap korban.“Adapun kronologis kejadian tersebut adalah berawal dari terlapor yang menganggap bahwa korban mengirimkan santet kepada pelaku, sehingga dari situ berawal munculnya kebencian terlapor kepada korban sampai dengan terjadinya penganiayaan tersebut,” ujar Dudi saat konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

BACA JUGA :

Perkelahian Berdarah di Cireunghas Sukabumi, 3 Orang Luka Parah Akibat Bacok-bacokan

Perkelahian Berdarah di Cireunghas Sukabumi, 3 Orang Luka Parah Akibat Bacok-bacokan

13 Oktober 2026
Dua Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Belum Ditemukan, SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet hingga Drone

Dua Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Belum Ditemukan, SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet hingga Drone

13 Oktober 2026
Pemkot Sukabumi Gandeng Kadin, Siapkan Kawasan Industri dan Kota Baru untuk 6 Juta Jiwa dalam 10 Tahun

Pemkot Sukabumi Gandeng Kadin, Siapkan Kawasan Industri dan Kota Baru untuk 6 Juta Jiwa dalam 10 Tahun

13 Oktober 2026
Pelaku Penganiyaan Perempuan di Gunungputri Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara 

Pelaku Penganiyaan Perempuan di Gunungputri Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara 

12 Oktober 2026

Peristiwa penusukan terjadi pada Rabu malam (26/8/2026). Saat itu, Aep Saepudin sedang beristirahat di pelataran dermaga setelah selesai melaut. Situasi berubah ketika M datang menghampiri korban. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan sebilah golok berukuran kecil. Korban sempat berusaha membela diri. Namun, dari beberapa kali percobaan penyerangan, dua serangan di antaranya mengenai tubuh korban.“Saat itu beberapa kali terlapor mencoba melukai korban. Namun, dua kali tersebut yang memang mengenai badan korban,” kata Dudi.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian perut dan punggung. Aep kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu. Hingga Jumat (28/8/2026), kondisi korban dilaporkan telah sadar dan dapat berkomunikasi. Kasus tersebut sebelumnya sempat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya menyebut pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Namun, polisi membantah dugaan tersebut berdasarkan pemeriksaan awal terhadap M. Dudi menegaskan, pelaku berada dalam kondisi normal dan masih mampu berkomunikasi dengan baik saat diperiksa penyidik.

“Sampai saat ini kita dapat memastikan bahwa terlapor dalam kondisi normal, tidak terganggu atau tidak dalam kondisi ODGJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor dalam keadaan normal, biasa, karena masih bisa berkomunikasi dengan baik,” tegasnya.

Dengan demikian, proses hukum terhadap M tetap berjalan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. M ditangkap penyidik Satreskrim Polres Sukabumi setelah kasus tersebut dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/501/VIII/2026. Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya sebilah golok kecil yang diduga digunakan dalam penyerangan serta pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam pidana penjara maksimal lima tahun. Saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi masih melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa penusukan tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Palabuhanratu.

Tags: #PolresSukabumi #AKBPBennyCahyadi #AKBPSamian #KapolresBaru #FarewellParade #SukabumigoloknelayanpalabuanratuPelaku penusukan
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Bogor Terbakar, 8 Mobil Damkar Diterjunkan 

Next Post

WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

Redaksi Sukabumi

Redaksi Sukabumi

Related Posts

Perkelahian Berdarah di Cireunghas Sukabumi, 3 Orang Luka Parah Akibat Bacok-bacokan
Hukum dan Kriminal

Perkelahian Berdarah di Cireunghas Sukabumi, 3 Orang Luka Parah Akibat Bacok-bacokan

13 Oktober 2026
Dua Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Belum Ditemukan, SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet hingga Drone
Breaking News

Dua Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Belum Ditemukan, SAR Gabungan Kerahkan Perahu Karet hingga Drone

13 Oktober 2026
Pemkot Sukabumi Gandeng Kadin, Siapkan Kawasan Industri dan Kota Baru untuk 6 Juta Jiwa dalam 10 Tahun
Sukabumi24update

Pemkot Sukabumi Gandeng Kadin, Siapkan Kawasan Industri dan Kota Baru untuk 6 Juta Jiwa dalam 10 Tahun

13 Oktober 2026
Pelaku Penganiyaan Perempuan di Gunungputri Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara 
Bogor24update

Pelaku Penganiyaan Perempuan di Gunungputri Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara 

12 Oktober 2026
Mobil Daihatsu Gran Max D 8839 HM Ludes Terbakar di Cimahpar Sukaraja, Damkar: Ada Ledakan dari Mesin Depan
Breaking News

Mobil Daihatsu Gran Max D 8839 HM Ludes Terbakar di Cimahpar Sukaraja, Damkar: Ada Ledakan dari Mesin Depan

12 Oktober 2026
Diduga Korsleting Listrik, Minibus Ludes Terbakar di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Pasutri Selamat
Headline

Diduga Korsleting Listrik, Minibus Ludes Terbakar di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Pasutri Selamat

12 Oktober 2026
Next Post
WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

WNA Tiongkok Diamankan di Sukabumi, Aktivitas Perjodohan Lintas Negara Didalami

Rossa Sihir Pengunjung Malam Puncak 20th Anniversary Botani Square Bogor

Rossa Sihir Pengunjung Malam Puncak 20th Anniversary Botani Square Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Pemkab Bogor Klaim Kunjungan Rangkaian Acara HJB 2026 Capai 140 Ribu Orang

Pemkab Bogor Klaim Kunjungan Rangkaian Acara HJB 2026 Capai 140 Ribu Orang

6 Juli 2026
Pj Bupati Bogor Klaim Inflasi Terkendali Jelang Nataru

Penggunaan Petasan Masyarakat Saat Pergantian Tahun Diawasi

29 Desember 2024
Dugaan Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah, Ini Pernyataan Para Pihak

Dugaan Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah, Ini Pernyataan Para Pihak

7 September 2023
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025

Cek Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 11 Oktober 2025

10 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In