Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki banyak kesenian, akan tetapi hanya sedikit yang bisa dipublikasikan secara umum. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan.
“Harusnya sikap dari pemerintah peka dalam kesenian di wilayahnya, kami melihat begitu abai terhadap kesenian turunan nenek moyang yang seharusnya dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Dengan mempunyai hak paten ini, kata dia, kesenian angklung gubrak bisa dikenalkan ataupun dipromosikan secara internasional dan hal tersebut harus ada peran dari pemerintah yang mendorong kesenian milik Kabupaten Bogor ini.
“Kita juga butuh sosok yang mampu mengawal serta melestarikan kebudayaan Kabupaten Bogor, sebab budaya harus dilestarikan karena itu merupakan kebanggaan kami sebagai putra daerah,” ujarnya. (*)