“Saat diperiksa di puskesmas, petugas mengatakan kehamilannya antara 5-6 bulan,” jelasnya.
Dariyah tak menyangka apa yang dialami anaknya tersebut, karena AP yang berusia 19 tahun sebelumnya sehat dan sering bermain aktif.
“Ya, anak saya berkebutuhan khusus usia 19 tahun, dan saya tidak tahu siapa yang menghamilinya. Saya ingin pelakunya segera tertangkap,” ujarnya.
Dariyah mengungkapkan bahwa keluarga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku segera tertangkap.
“Kami ingin menempuh jalur hukum agar pelakunya tertangkap,” tegasnya.
Sebagai informasi, AP yang mengalami keterbelakangan mental merupakan anak satu-satunya Dariyah, seorang janda di wilayah tersebut dengan kondisi ekonomi lemah.(*)