Bogor24Update – Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor diwarnai aksi saling dorong antara petugas dan pedagang.
Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator, menyulut panasnya proses penataan di kawasan Puncak.
“Yang diamankan tadi kalau tidak salah ada dua orang, betul-betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Senin 24 Juni 2024.
Cecep mengklaim bahwa petugas melakukan penertiban dengan humanis. Meski tidak ditampiknya ada beberapa kondisi yang mengharuskan petugas menindak tegas saat penertiban tersebut.
“Kita melakukan langkah-langkah humanis, santuy didalam penanganan tersebut. Tapi ketika para PKL melakukan anarkis maka kami melakukan tindakan sesuai ketentuan yang diambil unsur kepolisian,” jelasnya.
Diketahui, ada sekitar 331 PKL yang haris ini ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di kawasan Puncak.
Ratusan pedagang tersebut akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang telah disiapkan emerintah. (*)