Bogor24update – Polres Bogor memastikan penanganan kasus dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Willy Sulistyo (39) terhadap sang istri, Dokter Qory Ulfiyah (37), terus berlanjut.
Musabab, hingga saat ini polisi belum juga mendapatkan berkas pencabutan laporan secara tertulis dari Qory yang sebelumnya sempat disampaikan korban secara lisan kepada penegak hukum.
“(Tetap) berjalan. Nggak, nggak ada pencabutan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Rabu 22 November 2023.
“Sampai sekarang kita belum ada pencabutan tertulisnya. Jadi kita nggak menanyakan terkait itu kepada yang bersangkutan,” terangnya menambahkan.
Beriringan dengan kasus yang berjalan, kata Teguh, saat ini pihak kepolisian pun tengah berkoordinasi dengan ahli pidana terkait pendalaman kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan ahli pidana, setelah itu rencana selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan,” katanya.
Di samping itu, Teguh mengatakan saat ini kondisi psikologis Dokter Qory tengah ditangani oleh ahli psikologis dan juga didampingi oleh Dinas P2TP2A.
Baca Juga : Ternyata Karena KDRT, Suami yang Laporkan Istrinya Hilang di Cibinong Berakhir di Jeruji Besi
Sedangkan Willy belum dilakukan pemeriksaan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi Dokter Qory.
Teguh menyebut hal ini dilakukan, karena pihak kepolisian ingin mengetahui lebih jauh terkait dampak dari KDRT yang dialami Dokter Qory terhadap psikologisnya.
“Anak-anak (Dokter Qory) juga belum kita periksa. Tapi nanti sesuai dengan permintaan kita lakukan nanti. Tapi itu tidak ada kaitannya sama perkara,” pungkasnya.