Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Bogor24update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyatakan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor Tahun Anggaran 2017 yang dilimpahkan Polresta Bogor Kota telah lengkap atau P21.

“Berkas perkara yang dilimpahkan kepada kami untuk diteliti sudah kami nyatakan lengkap atau P21. Sehingga kami sudah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka,” kata Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Abram Tambunan, Selasa, 21 Februari 2023.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melimpahkan bekas perkara dengan dua tersangka, MHB dan ASR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

BACA JUGA :

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025

“Untuk penanganan perkara dari kami mungkin di hari Kamis (23/2) besok berencana akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Bandung,” tutur Abram.

Setelah ini, lanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan sebagai tahanan titipan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.

“Tapi untuk ASR itu masih sedang menjalani masa pemidanaan dalam perkara di Jakarta Timur. Nanti dari Salemba dititip sementara untuk disidangkan di Paledang. Jadi keduanya di Paledang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan dua tersangka MBH dan ASR dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II RSMM Bogor.

Diketahui, MHB selaku ketua pokja pemilihan dan ASR selaku direktur utama PT. Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau pemenang tender.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi ini merupakan hasil pengembangan atas dasar laporan pada tahun 2019.

“Awalnya kami menerima laporan dari beberapa subkontraktor (subkon) yang mengerjakan di RSMM tertunggak pembayarannya,” kata Kombes Bismo, Selasa, 21 Februari 2023.

Pengerjaan dimaksud perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien tahap II di RSMM Tahun Anggaran 2017.

Dalam kasus ini, MHB menetapkan PT DCC sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp6,7 miliar. Penetapan tersebut diduga atas perintah CSW selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“CSW yang sudah meninggal dunia dalam penyelidikan, memerintahkan MHB selaku ketua pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara MHB dan CSW adalah ASN (aparatur sipil negara),” paparnya.

Pengaturan pemenang tender tersebut, kata Kombes Bismo, melanggar Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang terakhir diubah dengan Perpres 4/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Perpres 54/2010.

Disisi lain, PT DCC yang memiliki dua direksi, yakni ASR selaku direktur utama dan SKN selaku direktur telah menyediakan perusahaannya untuk digunakan oleh orang lain dalam mengikuti tender atau pinjam bendera.

“SKN dalam proses penyelidikan dan penyidikan meninggal dunia. SKN ini menyediakan dokumen fiktif atau palsu seolah-olah dokumen itu benar. Sehingga PT DCC menjadi legal dan memenuhi syarat sebagai menang,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, PT DCC juga mengalihkan seluruh pekerjaan kepada pihak lain atau subkon. Sementara dari peminjaman perusahaan tersebut, ASR menerima fee sebesar Rp75 juta.

“Pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan oleh D dan N hingga pekerjaan selesai,” ujarnya.

Dari hasil audit konstruksi yang dilakukan oleh Tim Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung, kata Kombes Bismo, penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengakibatkan tidak tercapainya volume dan mutu pekerjaan sesuai kontrak.

“Hasil audit ada kekurangan kualitas volume dari pekerjaan tersebut yang seharusnya 100 persen, faktanya minus 13 persen,” paparnya.

Sedangkan kasus ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar dari nilai kontrak Rp.6,7 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan telah melanggar UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” kata Kombes Bismo. (Haris)

Tags: bogor24updateKasus korupsi di Kota BogorKementrian Kesehatan RIkota bogorPelimpahan BerkasPengadilan Tipior BandungRS Marzoeki MahdiTindak Pidana Korupsi
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

DPRD Kab Bogor Apresiasi Gebyar Adminduk 2023

Next Post

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel
Hukum dan Kriminal

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar
Kabupaten Bogor

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025
Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat
Kabupaten Bogor

Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat

20 Oktober 2025
TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 
Kota Bogor

TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 

20 Oktober 2025
Next Post
Pelatih Persikabo 1973 Aidil Sharin Sahak

Pelatih Persikabo 1973 Soroti Penyelesaian Akhir usai Ditahan Imbang PSIS Semarang

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Pemotor Tabrak Truk di Puncak, Dua Orang Luka Berat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Diduga ODGJ, Mayat Laki-laki Gegerkan Warga Cigudeg

Diduga ODGJ, Mayat Laki-laki Gegerkan Warga Cigudeg

21 November 2023
Survei Visi Nusantara Maju: Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul di Kabupaten Bogor

Survei Visi Nusantara Maju: Elektabilitas Prabowo Subianto Unggul di Kabupaten Bogor

15 Agustus 2023
RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 

RAT Koperasi Jasa Wartawan Mandiri, Diki Sudrajat Terpilih jadi Ketua 

10 September 2025
Kirab Bendera Festival Merah Putih Tahun Ini Capai 500 Meter

Kirab Bendera Festival Merah Putih Tahun Ini Capai 500 Meter

21 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In