Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Malakin Pedangang Hingga Melukai, Seorang Preman di Pasar Bogor Diciduk Polisi

Reporter : Bonz

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Malakin Pedangang Hingga Melukai, Seorang Preman di Pasar Bogor Diciduk Polisi

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang pelaku premanisme dengan senjata tajam yang kerap meresahkan para pedagang Pasar Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, penangkapan pelaku berinisial YF (35) yang kini berstatus tersangka itu, bermula dari adanya aduan para pedagang saat Ngopi Bareng Kapolresta.

Tersangka, lanjut Kasat, kerap melakukan aksi pemalakan atau mengutip sejumlah uang kepada para pedagang sambil menakut nakuti dengan senjata tajam.

BACA JUGA :

Summarecon Bogor Luncurkan The Sherwood Residence, Hunian Klasik Premium Berpanorama 4 Gunung

Summarecon Bogor Luncurkan The Sherwood Residence, Hunian Klasik Premium Berpanorama 4 Gunung

29 Juli 2026
Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

28 Juli 2026
17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

28 Juli 2026
Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

28 Juli 2026

“Tersangka YF dilakukan penangkapan dan penahanan didasarkan pada laporan pengaduan para pedangang pasar, melakukan aktivitas premanisme,” kata Kompol Rizka, Rabu, 31 Mei 2023.

Laporan tersebut, lanjut Rizka, dikuatkan dengan adanya video warga yang merekam tersangka tengah melancarkan aksinya sambil membawa senjata tajam.

“Para pedagang merasa terancam dan melarikan diri, hingga akhirnya ada korban penyabetan sajam,” lanjutnya.

Sementara dari hasi pemeriksaan, ungkap Kompol Rizka, penganiayaan tersangka terhadap korban yang diketahui berinisial US, dipicu lantaran korban memasang lampu penerangan di Jalan Roda, bertepatan dengan tersangka beraksi.

“Terjadi selisih paham karena US memasang lampu penerangan di Jalan Roda tanpa seijin YF yang mengklaim jalur Jalan Roda diduga merupakan wilayah kekuasaan tersangka yang bisa dipakai berjualan,” ungkapnya.

Dikatakan Kasat kebih lanjut, tersangka lantas mengusir korban dengan cara menyodok nyodokan sajam yang dibawanya saat terekam kamera warga.

“Namun korban (US) tidak mau sehingga sajam disabetkan dan ditangkis oleh US sehingga mengakibatkan luka di tangan,” lanjutnya lagi.

Korban pun kemudian mepalorkan kejadian ini ke Mapolresta Bogor Kota yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/305/V/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR, tanggal 06 Mei 2023.

Kasat menerangkan, tersangka kerap melakukan aksi premanisme disepanjang jalur Jalan Roda Pasar Bogor dengan besaran uang kutipan bervariasi yang diminta dari para pedagang.

“Untuk saksi saki yang sudah diperiksa mengakui kena kutipan uang dengan nominal yang tidak menentu atau berbeda beda,” terangnya.

Tersangka dijerat pasal 351 dan 335 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pengancaman dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana dibawah 5 tahun penjara.

Tags: bogor24updateJalan Rodakota bogorpasar bogorPemalakanpolresta bogor kotaPreman PasarPungutan Liar
SendShare12Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Diduga Korsleting Listrik, Angkot Terbakar di Simpang Pomad

Next Post

Dikira Mayat, ODGJ di Tenjo Tidur di Gorong Gorong, Polisi Kena Prank

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Summarecon Bogor Luncurkan The Sherwood Residence, Hunian Klasik Premium Berpanorama 4 Gunung
Bogor24update

Summarecon Bogor Luncurkan The Sherwood Residence, Hunian Klasik Premium Berpanorama 4 Gunung

29 Juli 2026
Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai
Bogor24update

Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor Resmi Dimulai

28 Juli 2026
17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah
Bogor24update

17 Ribu Atlet Akan Berlaga di Porprov Jabar 2026, Kota Bogor Pastikan Siap jadi Tuan Rumah

28 Juli 2026
Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka
Bogor24update

Uji Kelayakan Pelamar Jabatan Sekretaris di Dua Dinas Baru Dilakukan Terbuka

28 Juli 2026
Penataan Puncak dan Kantong Parkir Tambang Jadi Agenda Prioritas Sekda Baru
Bogor24update

Universitas Republik Indonesia Direncanakan Dibangun di Rancabungur

28 Juli 2026
Kelurahan Kedung Badak Fokus Penanganan Banjir Musiman
Bogor24update

Kelurahan Kedung Badak Fokus Penanganan Banjir Musiman

28 Juli 2026
Next Post
Dikira Mayat, ODGJ di Tenjo Tidur di Gorong Gorong, Polisi Kena Prank

Dikira Mayat, ODGJ di Tenjo Tidur di Gorong Gorong, Polisi Kena Prank

Ini Filosofi Dibalik Ngopi Bareng Kapolresta

Ini Filosofi Dibalik Ngopi Bareng Kapolresta

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

1.706 Siswa di Kabupaten Bogor Putus Sekolah

1.706 Siswa di Kabupaten Bogor Putus Sekolah

10 Oktober 2023
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

7 Oktober 2024
Berikut Tarif Angkot 2024 dari Terminal Laladon-Bubulak ke Wilayah Bogor Barat

Berikut Tarif Angkot 2024 dari Terminal Laladon-Bubulak ke Wilayah Bogor Barat

5 Januari 2024
Volume Kendaraan Ke Puncak Bogor Meningkat, Setiap Hari 45 Ribu Kendaraan

Volume Kendaraan Ke Puncak Bogor Meningkat, Setiap Hari 45 Ribu Kendaraan

12 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In