Bogor24Update – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi objek pemulihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, di areal unit agrowisata wilayah Gunung Mas, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis, 30 Maret 2023.
Dalam kesempatannya tersebut, Hadi datang untuk menyelesaikan terkait konflik masyarakat Kecamatan Megamendung yang menduduki tanah PTPN VIII selama hampir 25 tahun.
“Hari ini kita sudah pecahkan masalahnya dengan solusi diantaranya, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat, akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII. Sisanya, 73 hektare itu juga akan kita berikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Selain itu ia pun mengatakan, pihaknya akan menerima masyarakat sekitar untuk bisa bekerja di PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI).
Karena menurutnya, ini merupakan satu kerjasama yang bagus dengan menyelesaikan permasalahan permasalahan tanah aset BUMN.
“Nanti juga akan kita ambil masyarakat yang ada di sekitar tanah PTPN ini untuk bisa bekerja di PT EMPI, dimana ini kerjasama yang bagus, dimana BUMN tidak kehilangan asetnya, namun masyarakat juga menerima manfaatnya,” sambungnya.
Ia pun menuturkan, bahwa dengan menggandeng masyarakat, PT EMPI pun bisa menerima manfaat untuk bisa melakukan kegiatan di sekitar daerah wisata yang sudah di bangun oleh PT EMPI.
“Ini adalah satu skema yang bagus, kita skema pro rakyat, juga memperhatikan lingkungan disekitar tanah milik PTPN, kemarin saya ke Makasar juga di PTPN 14 juga melakukan hal yang sama, masyarakat kita berikan manfaat Juga bisa bekerja di PTPN, PTPN tidak kehilangan asetnya dan masih mendapatkan income sesuai dengan tupoksinya Dari PTPN,” tandasnya. (Aldi)