Bogor24Update – Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satwa liar yang dilindungi di Indonesia, ditemukan warga di Kampung Cibadak Longok, Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan, satwa tersebut ditemukan pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 18.20 WIB.
“Kami dapat laporan dari warga, lalu kami evakuasi kukang tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu 22 Juli 2026.
Yudi menjelaskan, Kukang Jawa itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari burung di kawasan hutan.
“Lagi nyari burung di pohon rambutan tiba-tiba ditemukan hewan Kukang Jawa,” ucapnya.
Menurut Yudi, saat ditemukan kondisi Kukang Jawa tersebut tampak lemas setelah diduga terjatuh dari sebuah pohon.
Selanjutnya, warga melaporkan penemuan satwa itu kepada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor Sektor Cariu untuk dilakukan evakuasi.
“Kukang Jawa tersebut berhasil dievakuasi oleh tim selama 45 menit dan dibawa ke Mako Damkar untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang lebih berwenang menangani,” pungkasnya.(*)





















