Bogor24Update – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor gembosi ban belasan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Arsitek F. Silaban, samping Hotel Salak, Senin, 13 Maret 2023.
Purwolono salah seorang petugas Dishub Kota Bogor mengungkapkan, bahwa jalaur tersebut bukan zona parkir. Bahkan menurutnya, di lokasi terpampang rambu larangan parkir.
“Ini sudah melanggar aturan, makanya kami tindak dengan cara penggembosan ban. Semuanya ada sekitar 12 mobil,” ungkap Purwolono.
Sebelumnya lanjut dia, pihaknya sudah memanggil para pemilik kendaraan melalui pengeras suara untuk memindahkan kendaraannya. Namun tak satu pun yang datang menghampiri.
“Sebelum kami datang mobil-mobil ini sudah terparkir. Terpaksa kami tindak. Sebetulnya tidak hanya digembosi, tapi digembok,” lanjutnya.
Sementara itu, Mia ketua RT setempat mengaku, kondisi ini cukup membuat geram warga. Pasalnya, jalur tersebut sempit dan cukup hanya untuk dua kendaraan, sehingga menimbulkan kemacetan.
“Ya warga kesel, jalur ini kan terbuka untuk kendaraan yang mau ke arah alun alun atau pasar. Kalau dipake parkir begini kan jadi macet. Terus macetnya bisa panjang sampai ke jalan pengadilan, karena kan ketahan disini,” ungkapnya bernada kesal.