Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Pemkab Persilakan Langkah Hukum Jika Pemilik Bangunan di Puncak Tak Terima Dibongkar

Redaksi

Redaksi by Redaksi
11 November 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Pemkab Persilakan Langkah Hukum Jika Pemilik Bangunan di Puncak Tak Terima Dibongkar

Proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor (Dok.Diskominfo)

Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempersilakan para pemilik bangunan di Puncak untuk mengambil langkah hukum jika tak terima dengan penertiban atau pembongkaran.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan bahwa penertiban atau pembongkaran yang dilakukan pihaknya atas dasar perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Bogor.

“Jika anda merasa didiskriminasi oleh pemda, silakan ambil langkah-langkah hukum. Kami di sini bergerak atas perintah Pak Pj Bupati,” jelas Cecep di tengah proses pembongkaran bangunan liar di Puncak, Senin 11 November 2024.

BACA JUGA :

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025

Cecep mengatakan bahwa langkah pembongkaran tersebut merupakan upaya penyempurnaan Pemkab Bogor dalam menata kawasan wisata Puncak.

Terlebih, kata dia, seluruh bangunan liar atau pedagang kaki lima telah direlokasi ke Rest Area Gunung Mas yang telah disiaapkan Pemkab Bogor.

“Ini penyempurnaan ya, karena kita berharap dari masing-masing pihak melakukan koordinasi kepada pemerintah untuk melakukan KSO (Kerja Sama Operasi), ternyata tidak, malah melaksanakan aktivitas yang seolah-olah pemerintah itu tidak ada,” tuturnya.

Terkait status lahan yang dibongkar, Cecep menjelaskan bahwa meskipun banyak pihak yang menyebutnya dalam status quo, hal tersebut bukanlah pernyataan resmi dari pihak Satpol-PP.

Sebab, lanjutnya, pemerintah daerah sedang melakukan penataan terhadap area yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami tidak bilang status quo. Yang bilang status quo itu adalah pihak yang pro-aktif. Intinya, tidak ada status quo. Pemerintah daerah sedang menata area yang tidak memiliki IMB,” tegas Cecep.

Sekedar informasi, ada dua lokasi yang dilakukan penertiban kali ini. Yakni di wilayah Warung Patra atau Warpat dan Restoran Puncak Asri. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPembongkaran Bangunan Liar PuncakPembongkaran Warpat Puncakpenertiban PuncakSatpol PP Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Diklaim Berstatus Quo, Pembongkaran Restoran di Puncak Ricuh

Next Post

Tanah Longsor Gerus Pohon, Rumah Warga di Genteng Terancam

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah
Hukum dan Kriminal

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru
Kabupaten Bogor

Kelap-kelip Merah Putih di Jembatan Bambu Kuning, Dulu Kumuh Kini Jadi Destinasi Baru

18 Agustus 2025
Next Post
Tanah Longsor Gerus Pohon, Rumah Warga di Genteng Terancam

Tanah Longsor Gerus Pohon, Rumah Warga di Genteng Terancam

Mulai dari Warpat hingga Restoran Puncak Asri, Total 20 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP

Mulai dari Warpat hingga Restoran Puncak Asri, Total 20 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kontrakan di Citeureup Digerebek Ratusan Santri

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kontrakan di Citeureup Digerebek Ratusan Santri

4 Agustus 2024
Presiden Peru Dijadwalkan Berkunjung ke Istana Bogor

Presiden Peru Dijadwalkan Berkunjung ke Istana Bogor

8 Agustus 2025
Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Tukul ke Pengadilan

Kejaksaan Segera Limpahkan Perkara Tukul ke Pengadilan

25 Mei 2023
Akhiri Tugas, Pj Wali Kota Berpamitan ke PWI Kota Bogor

Akhiri Tugas, Pj Wali Kota Berpamitan ke PWI Kota Bogor

8 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In