Cianjur24Update — Aksi pencurian di sebuah toko di Kampung Mayak Empang, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terekam kamera pengawas atau CCTV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat berpura-pura berbelanja untuk mengelabui pemilik toko.
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengatakan terduga pelaku memanfaatkan situasi saat pemilik toko sibuk mengambilkan barang yang diminta.
“kronologinya bahwa si pelaku ini melakukan aksinya dengan berpura-pura belanja ke salah satu toko, sehingga pemilik toko disibukkan untuk melayani yang bersangkutan mengambil barang, dan sementara ia melakukan aksinya,” ujar Kompol Tio.
Selain mengambil sejumlah barang dagangan, terduga pelaku juga diduga membawa dompet milik korban yang disimpan di dalam laci toko. Dompet tersebut berisi uang tunai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp6 juta.
Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.
Terduga pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Terkait uang tunai yang berada di dalam dompet, polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku yang mengaku uang tersebut hilang atau terjatuh.
“berdasarkan pengakuan terduga pelaku, ini uang katanya hilang begitu saja atau jatuh begitu, dan ini perlu kita dalami lebih lanjut,” katanya.
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Barang dan uang hasil pencurian tersebut disebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. (*)





















