Bogor24Update – Polres Bogor bersama Kodim 0621 berhasil menangkap seorang tersangka kasus narkotika dan menyita 6,5 kilogram Ganja siap edar.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pada hari Kamis, 16 Maret 2023 Babinsa dan Babinkamtibas berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pemesan paket yang berisikan Ganja kering yang siap edar di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Babinsa dan Babinkamtibmas memperoleh informasi terkait adanya kiriman paket disalah satu kantin, dan melakukan pengecekan terkait paket yang mencurigakan tersebut, setelah di cek ternyata isi paketnya adalah ganja kering yang siap edar,” ujarnya, Jumat, 17 Maret 2023.
Iman menambahkan, dari peredaran narkotika jenis Ganja tersebut, polisi berhasil menyita 6 paket besar dengan berat total mencapai 6,5 kilogram.