Bogor24Update – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara. Dalam dua pekan, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi dalam proses penyidikan.
“Saksi-saksi untuk minggu ini sama minggu kemarin itu kurang lebih delapan orang,” ujarPelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, kepada wartawan di Cibinong, Kamis 6 Agustus 2026.
Baca Juga : Pemkab Tak Berikan Pendampingan Hukum pada ASN Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara
Menurut Rinaldy, para saksi yang diperiksa berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Khusus 10 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pihak swasta yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Kalau yang ASN ini pokoknya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tapi ada swastanya juga makanya kita melakukan pemanggilan. Pokoknya yang terkait dengan peristiwa pada saat tahun itu,” ucapnya.
Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, “Nyanyian” BAP Tertahan Saat Diinterogasi Kejaksaan
Meski demikian, Kejari belum bersedia mengungkap identitas para saksi karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Nama-nama belum kami sebutkan dulu karena ini masih penyidikan, takutnya saksi-saksi terkait perkara itu dia menghambat,” tuturnya.
Rinaldy menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka baru selain ASN di lingkungan Pemkab Bogor berinisial BAP, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara dengan nilai kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar.
“Nanti pasti dikabarkan kalau mau ungkap tersangka lain biar lebih hot,” pungkasnya.(*)




















