Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Polres Bogor Bekuk Pelaku Pencabulan Tiga Bocah Di Megamendung

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Bogor Bekuk Pelaku Pencabulan Tiga Bocah Di Megamendung

Bogor24Update – Polres Bogor mengamankan HL pelaku pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur, di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya tersebut sudah satu bulan terakhir, terhitung sejak bulan Desember 2022.

“Dari hasil penyidikan, pelaku ini telah melakukan aksinya tersebut mulai pada rentan bulan Desember 2022 hingga 10 Januari 2023, di rumah pelaku sendiri.,” ujar Yohanes, Selasa, 31 Januari 2023.

BACA JUGA :

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

4 Oktober 2025
Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

4 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

4 Oktober 2025

Yohanes menjelaskan, seluruh korban masih berusia di bawah umur yakni, HMS (6), RJ (10), dan APA (8). Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga warung,  mengiming imingi para korbannya dengan uang Rp.5000.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku ini mengiming-imingi para korban dengan uang sebesar 5000 Rupiah dengan mengajak masuk kedalam rumahnya untuk melakukan aksinya,” lanjutnya.

Peristiwa tersebut terungkap ketika salah seorang korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.

Atas perbuatannya pelaku ini terancam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama adalah 15 (Lima Belas) tahun penjara, serta denda paling banyak 5 Miliar rupiah.” tandas Yohanes. (Aldi)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorKecamatan MegamendungPencabulan anakPidana Penjarapolres bogorTerjerat Hukum
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

1.014 Personel Gabungan Siap Amankan Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023

Next Post

Pembongkaran Plaza Bogor Ditunda, DPRD dan Pemkot Setuju

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor
Kota Bogor

Cuaca Ekstrem, Pohon Kicopong Tumbang Timpa Mobil di Kota Bogor

4 Oktober 2025
Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar
Kabupaten Bogor

Alokasi Bankeu Desa di Bogor Bakal Naik jadi Rp1,5 Miliar

4 Oktober 2025
Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar
Kabupaten Bogor

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

4 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang
Kabupaten Bogor

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

4 Oktober 2025
108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 
Kota Bogor

108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 

4 Oktober 2025
Seorang Ibu di Parungpanjang Diduga Tewas Tertabrak Motor
Kabupaten Bogor

Seorang Ibu di Parungpanjang Diduga Tewas Tertabrak Motor

3 Oktober 2025
Next Post
Pembongkaran Plaza Bogor Ditunda, DPRD dan Pemkot Setuju

Pembongkaran Plaza Bogor Ditunda, DPRD dan Pemkot Setuju

Sidang Lanjutan Kasus Siti Aisyah Nasution, JPU Hadirkan Tiga Saksi Korban

Sidang Lanjutan Kasus Siti Aisyah Nasution, JPU Hadirkan Tiga Saksi Korban

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Dimas Drajad Dibidik Klub Lain, Aji Santoso : Kalau Ditebus 10 Miliar Nggak Apa-apa

Dimas Drajad Dibidik Klub Lain, Aji Santoso : Kalau Ditebus 10 Miliar Nggak Apa-apa

4 November 2023
Bertransformasi Menyeluruh, Mayapada Hospital Bogor Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi 

Bertransformasi Menyeluruh, Mayapada Hospital Bogor Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi 

7 Maret 2024
Jelang Tahun Baru, Puluhan Petasan Disita Polisi di Kota Bogor

Jelang Tahun Baru, Puluhan Petasan Disita Polisi di Kota Bogor

31 Desember 2024
Pemkab Bogor antisipasi dampak kekeringan pada hewan ternak dengan penanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT) (Foto : Abilly Muhamad)

Pemkab Bogor Lakukan Langkah Antisipasi Dampak Kekeringan Pada Sektor Peternakan dan Perikanan

14 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In